Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Filipina

Marcos Jr Perintahkan Buru Alice Guo, Mantan Wali Kota Terkait Sindikat China yang Lari ke Indonesia

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr mengatakan, pemerintahnya sedang menyelidiki cara Alice Guo, mantan wali kota

youtube
Alice Guo 

TRIBUNJATENG.COM, MANILA -- Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr mengatakan, pemerintahnya sedang menyelidiki cara Alice Guo, mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, melarikan diri.

Marcos memperingatkan bahwa kepala Guo akan dipenggal, sehari setelah memerintahkan pembatalan paspor Filipina milik Guo menyusul pelariannya yang dikonfirmasi berdasarkan catatan imigrasi asing.

"Kami akan mengungkap para pelaku yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat dan membantu pelariannya," kata Marcos, Rabu (21/8).

"Mereka yang bertanggung jawab akan diskors dan akan dimintai pertanggungjawaban seberat-beratnya sesuai hukum," lanjutnya.

Alice Guo merupakan mantan wali kota Bamban, sebuah kota penghasil padi di sebelah utara ibu kota Filipina, Manila.

Perempuan berusia 35 tahun, berkacamata, berambut hitam panjang, dan suka mengenakan pakaian berwarna pink di depan umum ini berbicara bahasa Tagalog tanpa logat asing.

Masa kecilnya pun dihabiskan di peternakan babi, demikian klaim Alice Guo. Tidak ada satu elemen dalam kehidupan Guo yang mencurigakan, sampai dia dipanggil untuk bersaksi di depan sidang Senat, awal Mei silam.

Penipuan

Dilansir dari CNA, Guo, yang dicari Senat karena menolak menghadiri sidang atas dugaan hubungan kriminalnya, membantah tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi tuduhan jahat.

Investigasi Senat dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota pertanian Guo yang sepi di Bamban, pada bulan Maret. Ini mengungkap apa yang menurut pihak berwenang adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki mantan wali kota.

Guo baru-baru ini diberhentikan dari jabatannya oleh Ombudsman karena pelanggaran berat. Seorang juru bicara Komisi Antikejahatan Terorganisasi Kepresidenan mengatakan, Guo melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, bulan lalu. Dia berada di Indonesia, pada bulan ini, menggunakan paspor Filipinanya.

Seorang pejabat imigrasi Indonesia yang menolak disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media membenarkan bahwa Guo memasuki Indonesia, pada 18 Agustus pukul 1.13 siang. Pejabat tersebut tidak segera menanggapi ketika ditanya apakah Guo masih berada di Indonesia.

Namun, pengacaranya, Stephen David mengatakan, Guo tetap berada di Filipina, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Kasus Guo muncul di tengah meningkatnya kecurigaan Filipina terhadap aktivitas China, menyusul meningkatnya ketegangan sengketa atas terumbu karang dan beting di jalur perairan Laut China Selatan. Di situlah kedua negara memiliki klaim yang tumpang tindih. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Gudang Plastik Dilalap Api, Kebakaran Jadi Tontonan Warga Jakarta Selatan

Baca juga: Rusia Jatuhkan 10 Drone Ukraina yang Serang Moskwa

Baca juga: Pelaku KDRT di Tangerang Kabur Setelah Dilaporkan Istri

Baca juga: Kemenkes Catat 88 Kasus Mpox, Inilah Wilayah Yang Paling Banyak Terkena

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved