Berita Banyumas
Civitas Akademika Unsoed Turun ke Jalan Kecam Keras Segala Bentuk Manipulasi Konstitusi
Gelombang aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal putusan MK terus terjadi di Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Gelombang aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada dan mengawal putusan MK terus terjadi di Banyumas.
Setidaknya ada beberapa titik lokasi demo secara terpisah mengadakan mimbar bebas atas pengangkangan putusan MK oleh DPR dan Pemerintah Jokowi.
Salah satu yang menyatakan sikap adalah Laskar Soedirman yang terdiri dari mahasiswa, dosen, guru besar, alumni dan warga Purwokerto menyatakan sikap.
Bangsa Indonesia sangat prihatin atas upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan Pemerintah yang berniat merevisi UU Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga: Kaesang Urus 3 Jenis Surat Keterangan di PN Jaksel: Untuk Maju Cawagub Jateng
Hal itu bertentangan dengan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Padahal, seharusnya putusan MK bersifat final dan mengikat.
Hal ini berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
Tindakan Baleg DPR RI dan Pemerintah ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan bahaya besar terhadap Demokrasi Indonesia.
"Kami, Laskar Soedirman (dosen, guru besar, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan alumni Unsoed), merasa dikhianati oleh tindakan DPR yang mengabaikan suara rakyat dan berusaha merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK tersebut.
Tindakan ini dan tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan selama ini jelas-jelas menunjukkan bahwa kepentingan elit politik lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat," ujar akademisi Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/8/2024).
Maka dari itu, Laskar Soedirman menyatakan perlawanan terhadap perilaku antidemokrasi yang dilakukan DPR dan Pemerintah.
Adapun point yang disampaikan antara lain:
1. Laskar Soedirman mengajak seluruh lapisan masyarakat melawan tindakan-tindakan yang antidemokrasi.
2. Laskar Soedirman menuntut pemerintah dan DPR untuk menghormati dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta benar-benar melaksanakan 2 (dua) putusan ini.
3. Laskar Soedirman menuntut KPU RI untuk secara tegas menjalankan kedua putusan tersebut.
Sentra Perajin Pin Garuda Pasir Wetan Banyumas Terpuruk Jelang 17 Agustus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dapur Produksi Gula Jawa di Banyumas Kebakaran Saat Ditinggal Pemilik Salat Magrib |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Evakuasi Dramatis Wanita Ditemukan Tewas di Sumur Rumahnya Banyumas |
![]() |
---|
Kelayakan Struktur Bangunan Masjid Seribu Bulan Purwokerto Mulai Dipertanyakan |
![]() |
---|
Perubahan APBD 2025 Banyumas Prioritaskan Infrastruktur & Irigasi, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.