BHP Semarang
Konsiyasi Pemadanan Data Kendaraan Di Lingkungan Kantor Wilayah dan BHP, Tindak Lanjut Atas LHP BPK
Balai Harta Peninggalan Semarang mengikuti kegiatan Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan di Lingkungan Kantor Wilayah dan BHP (21/08/24)
TRIBUNJATENG.COM – Balai Harta Peninggalan Semarang mengikuti kegiatan Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan di Lingkungan Kantor Wilayah dan BHP (21/08/24)
Konsiyasi ini diselenggarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dan secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Mohamad Aliamsyah.
Dalam acara tersebut, Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Agustina Setiyawati hadir langsung dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum, Dandie Octa Sugara, dan Kepala Seksi Wilayah III, Nanda Zannibua Harisma serta Operator Barang Milik Negara (BMN), M. Amin Affandi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 dengan tujuan untuk memastikan pemadanan data kendaraan yang tepat dan akurat di lingkungan Kemenkumham dan Balai Harta Peninggalan.
Setelah sesi pembukaan, acara ini juga langusung dilanjutkan pengarahan dari para pimpinan tinggi diantaranya Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto dan Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi, yang memberikan arahan penting tentang pengelolaan data kendaraan dan pemenuhan standar administrasi yang diperlukan.
Secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data kendaraan di lingkungan Kemenkumham dan BHP, serta untuk memastikan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Keikutsertaan Balai Harta Peninggalan Semarang dalam konsinyasi ini diharapkan dapat mendukung dan berkontribusi untuk perbaikan sistem administrasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kendaraan dinas di seluruh Indonesia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.