Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Paslon Ahmad Luthfi Taj Yasin

Profil Taj Yasin, Bakal Calon Wakil Gubernur Jateng Dampingi Ahmad Luthfi, Bukan Kaesang

Profil Taj Yasin, bakal calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi. Bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengumumkan cawagub p

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
istimewa
Profil Taj Yasin, Bakal Calon Wakil Gubernur Jateng Dampingi Ahmad Luthfi, Bukan Kaesang 

TRIBUNJATENG.COM- Profil Taj Yasin, bakal calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi.

Bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengumumkan cawagub pendampingnya yakni Taj Yasin.

 Hal tersebut diungkap oleh Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkaa Jawa Tengah 2024.

Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Gerindra.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua umum Gerindra sekaligus presiden terpilih RI, bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan dukungan dan dorongan bahwa hari ini saya diusung oleh Partai Gerindra," kata Luthfi saat ditemui di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8/2024) sore.  

"Hari ini merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan pasangan saya nanti adalah Gus Taj Yasin Maimoen yang nanti akan menghiasi wilayah Jawa Tengah," sambungnya.

Ahmad Luthfi pun meminta doa restu kepada seluruh warga Jawa Tengah.

Dia berharap nantinya bisa terpilih sebagai gubernur Jawa Tengah 2024.

"Saya hanya berpesan dan meminta doa restu kepada rekan-rekan dan masyarakat kiranya nanti saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah," jelasnya.

Lebih lanjut, Luthfi menegaskan penunjukkan Taj Yasin sekaligus menandakan Kaesang tidak jadi menjadi cawagub pendampingnya.

Dia pun menyatakan tidak ada pertimbangan khusus terkait penunjukkan Taj Yasin.

"Bukan (Kaesang), Gus Yasin Taj Yasin. Tidak ada alasan, itu kan pertimbangan politik," ungkapnya.

Di sisi lain, Luthfi membantah tidak jadinya Kaesang menjadi cawagub karena terganjal oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebut penunjukkan itu merupakan pertimbangan partai politik.

"Tidak ada pertimbangan. Itu semua adalah komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai pengusung. Bukan pakai alasan," pungkasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved