Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Sudah Beberapa Hari Kasus Pelecehan Seksual 3 Mahasiswi IAIN Kudus, Polisi Belum Bergerak

Sudah beberapa hari terhitung mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Kudus, melibatkan tiga

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
Istimewa
ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sudah beberapa hari terhitung mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di Kabupaten Kudus, melibatkan tiga mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri Kabupaten Kudus, menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat magang di Pengadilan Agama Kudus.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketiga korban yang juga merupakan kader Himpunan  Mahasiswa Islam itu mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum S mediator non hakim.


Buntut dari kelakuannya pun juga membuat dirinya diputus mitra oleh Pengadilan Agama Kabupaten Kudus.


Namun, hingga kini pihak dari ketiga korban tersebut masih belum membuat laporan kepada Polres Kudus selaku pihak yang dirugikan.


Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin yang mengatakan hingga kini masih belum ada pihak dari korban yang melaporkan.


"Masih belum ada (laporan)," jelasnya melalui pesan singkat saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (22/8/2024).


"Kami imbau kalau merasa jadi korban, yang dirugikan silakan membuat laporan ke kepolisian," sambungnya.


Sementara itu, Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Kudus, Arif Lukman Hakim, menjelaskan alasan pihaknya tak segera melakukan pelaporan.


"Belum, kami masih melakukan pendalaman oleh ahli hukum," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved