Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Putra Mantan Menteri Orde Baru Patah Tulang Hidung dalam Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Putra mantan menteri era Orde Baru, Iqbal Ramadhan, mengalami patah hidung saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Asisten pengacara publik LBH Jakarta sekaligus anak penyanyi Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan (28), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Putra mantan menteri era Orde Baru, Iqbal Ramadhan, mengalami patah hidung saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Iqbal yang juga asisten pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu dijambak dan ditendang oleh aparat, saat ia diamankan dalam unjuk rasa. Selain patah tulang hidung, Iqbal juga mengeluhkan rasa sakit di ulu hati dan kepala

“Ada yang menarik (menjambak) rambut saya dari belakang dengan kencang," ungkap Iqbal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

Iqbal menduga, aparat yang menjambaknya adalah seorang anggota TNI karena yang bersangkutan memakai baju loreng. Kemudian, aparat itu berkali-kali memukul hingga menendangnya.

“Terus kepala saya sempat dipukul pakai pentungan sama si baju loreng. Terus, kepala saya sempat dipukul, habis itu kuping saya ditonjok satu kali. Ya saya bilang, 'jangan pakai kekerasan dong!'. Tidak lama berselang, kakinya ke muka saya. (Saya) ditendang,” jelas Iqbal.

Kepada aparat baju loreng tersebut, Iqbal sempat mengeluh kesakitan. Alhasil, dia langsung digelandang ke arah salah satu ruangan yang berada di gedung DPR/MPR RI.

“Sepanjang perjalanan ke pos yang ruangan pos, saya mendapatkan berbagai banyak kekerasanlah. Perut saya dipukul, muka saya dipukul lagi. Iya, saya bersama kawan demonstran yang lain," kata mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Al Azhar tersebut.

Iqbal mengaku, bersama delapan demonstran lain yang turut ditangkap oleh aparat pada saat itu.

"Ada beberapa yang enggak (dapat kekerasan dari aparat), tapi ada beberapa yang mendapati hal yang sama kayak saya. Ada yang lebih parah malah. Kepalanya bocor, terus dijahit. Jadi darahnya itu nempel (membekas) ditembok," ungkap dia.

Iqbal tidak mengetahui apa yang dialami oleh demonstran yang turut ditangkap lalu digiring ke dalam salah satu ruangan dengannya. Saat ditanya mengenai deskripsi ruangan tersebut, Iqbal mengaku tidak mengingatnya.

"Aduh saya enggak ingat. Soalnya posisi saya ditarik, dipukul-pukul," ucap Iqbal.

Akibat kejadian ini, Iqbal mengalami patah tulang pada hidung hingga mengeluarkan banyak darah dan memar di bagian kepala dan ulu hati akibat pukulan. Walau begitu, Iqbal tak bisa memastikan penyebab patah tulang pada hidungnya itu.

 "Saya sebenarnya enggak terlalu lihat ya. Tapi, yang saya ingat, kalau bukan sepatu yang melayang ke muka saya, ya pukulan," kata eks-Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Al Azhar tersebut.

"Ya saya sebenarnya sudah black out, Mas. Posisi itu saya sudah bingung mau ngapain. Malamnya saya dan yang lain dibawa ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Sebagai informasi, polisi menangkap sebanyak 301 orang yang turut dalam aksi demonstrasi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolak Revisi Undang-undang Pilkada, pada Kamis (22/8).

Demo di depan gedung DPR ini merupakan reaksi sejumlah aliansi masyarakat sebagai bentuk penolakan revisi UU Pilkada. 

Namun, sehari pasca-Putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.

Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya mengakali Putusan MK dengan membuat pelonggaran threshold hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.

Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar 3 jam rapat.

Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan untuk partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Bertemu

Iqbal merupakan anak pasangan pedangdut lawas, Machica Mochtar, dan menteri era Soeharto, Moerdiono. Anak Letnan Jenderal TNI (Purn) Moerdiono itu ditangkap aparat di Polda Metro Jaya dalam kondisi hidung patah seusai mengikuti aksi.

"Alhamdulillah sudah ketemu anakku," tulis penyanyi Machica Mochtar, Jumat.

Machica juga mengunggah foto bersama anaknya, Iqbal Ramadhan. Iqbal merupakan asisten pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditangkap polisi saat aksi mengawal putusan MK di depan Gedung DPR RI, Kamis.

Machica mengungkapkan, sempat tak tahu keberadaan Iqbal. Machica mengaku lemas saat mengetahui anaknya ditangkap polisi usai ikut demo di depan gedung DPR.

Dia bercerita, kali terakhir mendapat telepon dari Iqbal, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 21.00. Saat itu anaknya memberitahu bahwa ia ditangkap pihak kepolisian. “Semalam (Kamis malam—Red) saya sempat ditelepon Iqbal dia menyampaikan ada di Polda Metro Jaya, persisnya di mana dia enggak bilang,” ujar Machica.

Machica mengatakan, Iqbal saat itu hanya mengabarkan kondisinya. Iqbal mengabarkan bahwa hidungnya patah.

Namun, saat itu Iqbal memintanya untuk tidak mengkhawatirkannya. Khawatir anaknya dipukuli. Machica mengaku khawatir anaknya dipukuli ketika ditangkap.

“Saya kan khawatirnya kalau aktivis itu dihajar-hajar. Itu yang saya (takutin) jangan sampai terjadi seperti itu terhadap anak saya. Anak saya bukan penjahat. Dia kan membela rakyat kecil,” imbuhnya. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Wapres Buka Muktamar VI PKB di Bali : Huda Pastikan Partainya Tak Akan Akomodasi Orang Titipan PBNU

Baca juga: Pj Bupati Pati Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Proses Pilkada 2024

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Persik Kediri Vs Malut United Liga 1

Baca juga: Prediksi Skor Persik Vs Malut United Liga 1, Kondisi Tim, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved