Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

WNA Rusia Digerebek Diduga Buka Layanan Prostitusi pada Sebuah Villa di Seminyak Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Jagratara" yang dikendalikan oleh Direkto

Editor: m nur huda
Istimewa
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan aktivitas prostitusi. 

TRIBUNJATENG.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar operasi pengawasan orang asing dengan sandi "Jagratara" yang dikendalikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi ini bertujuan untuk menindak penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di Bali.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/8/2024), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan aktivitas prostitusi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen keimigrasian yang mengindikasikan adanya aktivitas prostitusi di sebuah villa di kawasan Seminyak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggerebekan di villa tersebut.

“Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan dua WNA asal Rusia berinisial AA (32) pemegang ITAS Investor dan NP (26) pemegang izin tinggal kunjungan,” ujar Suhendra, Sabtu 24 Agustus 2024.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. 

Tim kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali,” imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul WNA Rusia Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Diduga Lakukan Prostitusi di Sebuah Vila di Seminyak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved