Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi 1. BPK - Badan Pemeriksa Keuangan

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUNBALI
Ilustrasi. 7 Instansi Pusat CPNS 2024 dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi 

Tunjangan tertinggi: Rp33.240.000

3. Kemenkumham - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, gaji PNS Kemenkumham berkisar Rp 2,79-8,62 juta.

Tunjangan PNS Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah: Rp 2.530.000

Tunjangan tertinggi: Rp 33.240.000

4. Otorita IKN - Otorita Ibu Kota Nusantara

Melansir sscasn.bkn.go.id, gaji PNS di Otorita IKN berkisar Rp 12-14,5 juta. Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan.

Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI  Nomor 11 Tahun 2023 tunjangan pegawai di lingkungan pemerintahan Otorita IKN:

Tunjangan terendah: Rp 3.332.000

Tunjangan tertinggi: Rp 52.205.000

5. BPKP - Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan

Berdasarkan informasi di laman sscasn.bkn.go.id, gaji PNS BPKP mulai dari Rp 9,5 juta hingga Rp 11,5 juta.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 terkait tunjangan pegawa BPKP adalah sebagai berikut:

Tunjangan terendah: Rp 2.575.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved