Berita Regional
Awalnya Pura-Pura Menolong, Pria Ini Curi Motor Warga yang Diserang Begal
Pria bernama Ismail (44) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga yang diserang begal.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Pria bernama Ismail (44) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga yang diserang begal.
Pembegalan terjadi di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P Sarianto Simbolon mengatakan, pelaku beraksi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Purnawirawan TNI Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, Motor Dirampas
Saat itu korban sedang melintas di lokasi.

"Lalu, dari arah belakang korban diserang diduga tiga orang pelaku begal.
Karena merasa takut, dilepas korban ini lah sepeda motornya dan lari agak menjauh," kata Sarianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/8/2024).
Di saat yang bersamaan, Ismail bersama tiga orang temannya sedang nongkrong di sekitar lokasi.
Mereka pun berteriak sehingga tiga pelaku begal yang hendak beraksi jadi melarikan diri.
"Namun, bukannya membantu, Ismail dan rekan-rekannya justru membawa kabur sepeda motor korban," ungkapnya.
Sarianto menyampaikan, korban melihat hal itu karena masih berada dekat dari lokasi.
Korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
Proses penyelidkan berlangsung, mulai dari cek CCTV serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Identitas para pelaku perlahan diketahui, rupanya pemuda setempat.
Pada Jumat (23/8/2024), polisi pun menangkap Ismail di Kelurahan Pulo Brayan.
Tak berhenti di situ, penadah yang menjual sepeda motor korban turut diamankan, bernama Rasiadi (49).
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.