Berita Nasional
Istana Bantah Jokowi Ngantor di IKN untuk Hindari Aksi Demo
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengeklaim, rencana Presiden Jokowi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September mendatang bukan un
Saat ditanya mengenai bandara IKN sudah dapat beroperasi pada awal September, Budi hanya merespons pendek sambil mengacungkan dua ibu jari.
"Awal September (bisa didarati Presiden)? Iya, iya" kata Budi saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Senin (26/8/2024).
Beberapa waktu lalu, landasan pacu (runway) bandara IKN telah diuji coba. Budi Karya bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan langsung proses uji coba tersebut.
Pihaknya tengah merampungkan pembangunan runway 2.200 meter yang ditargetkan rampung akhir Agustus. Sementara untuk total runway 3.000 meter ditargetkan selesai pada Desember 2024.
"Ini semacam proving flight karena yang dibuat tidak hanya runway, tapi jalur-jalur udaranya. Semua sudah didesain supaya tidak konflik dengan bandara di Balikpapan dan Samarinda. Jadi, nanti pada saat digunakan dengan frekuensi padat, di ruang udara sudah tidak terjadi konflik," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jokowi mulai pindah saat bandara IKN sudah beroperasi pada pekan pertama September.
"Kalau yang saya tahu, programnya pak Presiden, kalau nanti bandaranya ini beroperasi minggu pertama September, beliau pindahan," ungkap Basuki.
Di sisi lain, ia menuturkan bahwa berbagai sarana infrastruktur juga siap menyambut Jokowi di IKN, di antaranya Kantor Presiden, Istana Garuda, lalu Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) yang jumlahnya kini 14 unit. Proyek lainnya adalah sejumlah Rusun ASN-Hankam. (kompas/dtc/tribun jateng cetak)
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.