Berita Batang
Gelar Sosialisasi, Diskominfo Batang Kupas Keterbukaan Informasi Publik
"Banyak sekali pihak yang meminta data terkait dana desa, bantuan keuangan, dan sebagainya. Apakah memberikan informasi atau tidak," tanya Lani Dwi R
Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
Juniarto menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi, pemerintah harus siap memberikan informasi publik kepada masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan adanya batasan-batasan penting.
"Ada beberapa rambu-rambu yang harus dipegang juga, artinya ada informasi yang dikecualikan tentu saja tidak bisa diberikan," tegasnya.
Mengenai prosedur permintaan informasi, Juniarto menjelaskan untuk menuju informasi dikecualikan maka ada tahapannya harus dilalui.
"Ada beberapa yang sudah meminta informasi yang dikecualikan, karena itu sudah dikecualikan tentu saja tidak kita berikan, tapi kalau informasi yang masih sifatnya umum, sudah kita berikan," jelasnya
Khusus untuk informasi keuangan, Juniarto menekankan perlunya prosedur khusus.
"Khususnya untuk informasi yang menyangkut keuangan, tentunya pemohon harus memenuhi surat juga. Karena harus melalui audit BPK, lembaga pemeriksa juga baru bisa kita keluarkan informasi itu," jelasnya.
Juniarto juga memaparkan tata cara permohonan informasi yang benar.
"Pemohon harus bersurat secara resmi ke PPID utama atau langsung ke PPID Pelaksana," pungkasnya.(din)
Waspada Bencana, Tim Gabungan Kabupaten Batang Siap Siaga dan Peralatan Evakuasi |
![]() |
---|
Bupati Batang Paparkan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur atas Tiga Raperda Strategis: RPJMD, APBD |
![]() |
---|
Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Pemuda Pekalongan, Dihabisi 3 Orang, Mayat Dimasukkan Sumur |
![]() |
---|
60 Juru Parkir di Batang Dibekali Ilmu Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Kendaraan |
![]() |
---|
SEG Solar Resmi Beroperasi di KEK Industropolis Batang, Jateng Siap Jadi Sentral Panel Surya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.