Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip

Polisi melalui Polda Jateng bakal menindaklanjuti bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi Kemenkes atas kasus dugaan perundungan PPDS Undip.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng / Bram Kusuma
ILUSTRASI Dokter PPDS Undip Meninggal di Kamar Kos Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.

Pertemuan tersebut dipimpin sejumlah perwira polisi di antaranya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora. 

Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Rekaman Dugaan Suara Almarhumah Aulia Risma Lestari Mahasiswi PPDS Undip Bakal Diuji Laboratorium

Baca juga: Keamanan Mahasiswa PPDS Kedokteran Undip Korban Perundungan Dijamin Aman Jika Lapor Polisi

Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.

"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).

Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).
Polisi dan Tim Investigasi Kemenkes memberikan keterangan hasil rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut dugaan kasus perundungan almarhum Aulia mahasiswi PPDS Undip di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.

"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."

"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis."

"Setelah dianalisis, tentunya akan dirapatkan lagi."

"Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.

Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior  korban.

Baca juga: Bongkar Dugaan Perundungan, Polisi Uji Lab Rekaman Suara Aulia Mahasiswa PPDS Kedokteran Undip

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Bersimpati Atas Kasus Meninggalnya Dokter Aulia Mahasiswa PPDS FK Undip

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes."

"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.

Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.

Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.

Lokasi kos seorang dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Undip Aulia Risma Lestari di Lempongsari Semarang
Lokasi kos seorang dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anastesi Fakultas Kedokteran Undip Aulia Risma Lestari di Lempongsari Semarang (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas )

"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."

"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."

"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.

Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.

Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.

"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya. (*)

 Baca juga: 7 Orang Jalani UKK Dewas Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Ini Harapan Dadang Somantri

Baca juga: KABAR Baik! Puskesmas Pembantu Degayu Mampu Bersalin Kota Pekalongan Resmi Dibuka

Baca juga: Museum Batik Pekalongan Suguhkan Pameran Batik "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Baca juga: INFOGRAFIS: Berkas Ditolak KPU Kendal, Pasangan Dico-Ali Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved