Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

"Perang" Kepala Desa di Pilbup Semarang 2024, Nur Arifah Vs Yarmuji, Sama-sama Calon Wakil Bupati

Kewaspadaan Bawaslu adanya pelanggaran akan ditingkatkan karena dua peserta Pilbup Semarang 2024 merupakan Kepala Desa. 

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. 

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono mengatakan, PPP bisa mengusulkan pasangan calon sendiri karena memiliki perolehan suara 9,3 persen.

"Kalau dari syarat administrasi dinyatakan sudah lengkap dan selanjutnya diverifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Polda Jateng Kini Ikut Tangani Kasus Dugaan Perundungan Dokter Aulia Mahasiswi PPDS Undip Semarang

Baca juga: Kisah Pilu Warganet, Ibunya Meninggal di Usia 73 Tahun Setelah Berhasil Diwisuda S3 di Semarang

Awas Mobilisasi Perangkat Desa

Mobilitasi yang melibatkan para perangkat desa di Kabupaten Semarang, besar potensinya terjadi pada Pilkada 2024.

Salah satu faktornya karena dari kedua pasangan calon yang mendaftar, masing- masing berlatar belakang seorang Kepala Desa.

Nur Arifah sebagai wakil dari Ngesti Nugraha adalah Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin.

Sedangkan Yarmuji sebagai wakil dari Nurul Huda adalah Kepala Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.

Bawaslu Kabupaten Semarang mewaspadai mobilisasi perangkat desa yang bisa memengaruhi netralitas dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengatakan, kewaspadaan adanya pelanggaran tersebut ditingkatkan karena dua peserta Pilbup Semarang merupakan Kepala Desa. 

Pasangan calon Nurul Huda dan Yarmuji yang diusulkan PPP Kabupaten Semarang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Semarang di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Ungaran Barat, Kamis (29/8/2024).
Pasangan calon Nurul Huda dan Yarmuji yang diusulkan PPP Kabupaten Semarang mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Semarang di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Ungaran Barat, Kamis (29/8/2024). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

"Itu memang menjadi perhatian kami karena pilkada tahun ini, dari dua pasangan calon masing-masing pendampingnya berlatarbelakang Kepala Desa," jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

"Netralitas perangkat memang menjadi isu aktual, itu wajib bagi ASN dan perangkat."

"Karena itu harus menjadi perhatian dan dilakukan pencegahan pelanggaran," kata Agus Riyanto.

Selain netralitas perangkat desa dan ASN, kata Agus, Bawaslu juga mengantisipasi adanya politik uang.

"Ini memang potensi pelanggaran yang selalu terjadi di setiap pemilihan, karena itu kami minta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada potensi pelanggaran," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pilkada 2024 Kabupaten Semarang diikuti dua pasang calon yakni Ngesti Nugraha-Nur Arifah melawan Nurul Huda-Yarmuji.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved