Pilkada 2024
Penjelasan PKB Kendal yang Daftarkan 2 Paslon Pilkada Ke KPU
Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun menuturkan dirinya hanya menjalankan mandat dari DPP PKB.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: m nur huda
Selang 3 hari kemudian, rekomendasi kedua untuk Dico M Ganinduto turun dari DPP PKB pada Sabtu (24/8/2024).
Rupanya, rekomendasi untuk Benny Karnadi dari DPP PKB telah dicabut sebelum rekomendasi kedua untuk Dico M Ganinduto.
Hanya saja, surat pencabutan tersebut tak diketahui oleh Makmun.
Alhasil, Makmun dengan percaya diri mengantarkan bakal paslon Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 10:30 WIB.
Namun, Makmun kemudian mendapatkan surat pemberitahuan DPP untuk mendaftarkan Dico M Ganinduto - Ali Nurudin, sebagai bakal paslon bupati dan wakil bupati Kendal.
"Saat mendaftarkan bakal paslon Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi, kita belum tahu karena belum ada pemberitahuan dari DPP,"
"Nah baru setelah kita mendaftarkan mereka, kita dapat pemberitahuan berikutnya untuk mendaftarkan Mas Dico dan Ali Nurudin." ungkap Makmun.
Selaku Ketua DPC PKB Kendal, Makmun berkilah hanya menjalankan mandat dari DPP. Ia tak bisa berbuat banyak.
"Iya kan itu perintah dari DPP. Kita juga baru terima kabar itu setelah kita mendaftar. Saya hanya melaksanakan perintah," tandasnya.
Imbas kejadian itu, KPU pun menolak dan mengembalikan berkas pendaftaran bakal paslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin.
Saat ini, mereka sudah melakukan gugatan sengketa terhadap KPU ke Bawaslu Kendal pada Jumat (30/8/2024) sore.
Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan berkas gugatan bakal pasangan calon sudah diterima.
Adapun waktu proses verifikasi kelengkapan hingga keputusan hasil gugatan membutuhkan waktu sekitar 12 hari, sejak gugatan pertama kali masuk register.
"Lama 12 hari sejak diregister bukan tadi malam (pas pengembalian berkas). Jadi kami punya waktu sekitar 12 hari untuk melakukan ajudivikasi dan mediasi," tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, jika berkas gugatan belum lengkap pihaknya bakal segera mengirim surat pemberitahuan kepada bakal pasangan calon.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.