Pilbup Jepara
Bawaslu Jepara Petakan Kerawanan Pilkada, Ini Tahapan dengan Kerawanan Tinggi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menyebutkan bahwa tingkat kerawaan kategori tinggi akan terjadi dalam tahapan pemungutan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menyebutkan bahwa tingkat kerawaan kategori tinggi akan terjadi dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara saat pelaksanaan Pilkada mendatang.
Demikian yang disampaikan, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, Jepara, Ali Purnomo, saat di konfirmasi Tribunjateng, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya pemetaan kerawaan tersebut dari hasil evaluasi pelaksaan pemilu yang dilaksanakan 2024 kemarin.
Bawaslu Jepara pun sudah membagi peta kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke dalam tiga kategori, yaitu rendah, sedang, dan tinggi.
Sesuai hasil pada Pemilu serentak Februari 2024 kemarin kata dia, kerawanan yang masuk dalam kategori tinggi yaitu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, Kelurahan Dema'an, Kecamatan/Kabupaten Jepara.
Kemudian kerawanan yang masuk dalam kategori sedang yaitu pelaksanaan kampanye dan hak memilih.
Terkait kampanye pada Pemilu kemarin, banyak ditemukan pelanggaran pada saat memasuki tahapan kampanye.
Salah satunya berupa penertiban 32 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) saat masa kampanye.
"Terkait hak pilih yaitu banyaknya pemilih yang masuk DPK (Daftar Pemilih Khusus). Sehingga proses pemutakhiran data pemilih ini memang butuh diawasi dengan ketat," ujarnya
Namun kata dia, untuk keseluruhan di Kabupaten Jepara masih ternilai aman.
"Untuk secara global Pilkada Jepara masih aman," tutupnya. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.