Kriminal
Lambaikan Tangan ke Pacar Bandar Narkoba, Mahasiswa Magang di Bawaslu Lampung Ditembak
Penyebabnya adalah mahasiswa itu melambaikan tangan ke seorang wanita di sebuah hotel yang berlokasi di seberang kantor Bawaslu Lampung.
Pelaku melihat korban dengan pacarnya saling melambaikan tangan dan korban terlihat melemparkan kode meminta nomor WhatsApp pacarnya itu.
Pelaku kemudian emosi dan langsung mengeluarkan airsoft gun yang berisi peluru jenis gotri.
"Dia (pelaku) dua kali menembak, satu tembakan mengenai korban. Setelah menembak, pelaku keluar dari hotel lalu bersembunyi di wilayah Lampung Selatan," kata Abdul Waras.
Terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis yakni percobaan pembunuhan seperti Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Kemudian pelaku juga dikenakan pasal terkait peredaran narkoba karena kepolisian menemukan barang bukti berupa puluhan paket ganja dan sabu-sabu siap edar dari pelaku.
"Untuk yang narkoba dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika," kata Abdul Waras.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Pacarnya Lambaikan Tangan dari Jendela Hotel, Bandar Narkoba Tembak Mahasiswa Magang di Bawaslu Lampung"
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.