Kriminal
Lambaikan Tangan ke Pacar Bandar Narkoba, Mahasiswa Magang di Bawaslu Lampung Ditembak
Penyebabnya adalah mahasiswa itu melambaikan tangan ke seorang wanita di sebuah hotel yang berlokasi di seberang kantor Bawaslu Lampung.
Pelaku melihat korban dengan pacarnya saling melambaikan tangan dan korban terlihat melemparkan kode meminta nomor WhatsApp pacarnya itu.
Pelaku kemudian emosi dan langsung mengeluarkan airsoft gun yang berisi peluru jenis gotri.
"Dia (pelaku) dua kali menembak, satu tembakan mengenai korban. Setelah menembak, pelaku keluar dari hotel lalu bersembunyi di wilayah Lampung Selatan," kata Abdul Waras.
Terhadap pelaku dikenakan pasal berlapis yakni percobaan pembunuhan seperti Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP.
Kemudian pelaku juga dikenakan pasal terkait peredaran narkoba karena kepolisian menemukan barang bukti berupa puluhan paket ganja dan sabu-sabu siap edar dari pelaku.
"Untuk yang narkoba dikenakan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika," kata Abdul Waras.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Pacarnya Lambaikan Tangan dari Jendela Hotel, Bandar Narkoba Tembak Mahasiswa Magang di Bawaslu Lampung"
| Rekaman CCTV Karyawan Mini Market Diserang Pria Dengan Sajam, Bermula Pinjam Motor |
|
|---|
| Akhir Pelarian Buronan Kasus Pengeroyakan di Pati, Ditangkap di Madura |
|
|---|
| Tak Ingat Siapa yang Menghamili, Wanita 21 Tahun Potong Bayi Sendiri Jadi 3 Bagian Lalu Dibuang |
|
|---|
| Nyawa Parjiman Melayang Setelah Berebut Antre BBM di SPBU, Peluru Menembus Perut |
|
|---|
| Misteri Penemuan Mayat Siswi SMP di Sawah, Tersangka Seorang Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Klinton-Sinaga-mengenakan-sebo-pelaku-penembakan-yang-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.