Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

ALASAN Bos CV Rajawali Diesel Minta Polda Jateng Tetap Sidik Tommy Admadiredja

Sengketa sertifikat desain industri genset koper libatkan direktur CV Rajawali Diesel Slamet Riyadi dengan pengusaha genset Tommy Atmadireja berlanjut

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penasihat hukum direktur CV Rajawali Diesel Slamet Riyadi paparkan perkembangan penyidikan  Dugaan Pemalsuan Sertifikat Desain Industri 

"Penyidikan itu jangan sampai berhenti karena surat tersebut," imbuhnya.

Terpisah Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyidikan laporan yang dilayangkan Slamet Riyadi masih terus berjalan. Hingga saat ini telah ada 14 saksi yang diperiksa pada perkara tersebut.

"Belum  penetapan tersangka. Saat ini masih asistensi dari Biro Wasidik Mabes Polri. Jadi yang terlapor melapor ke Mabes Polri kemudian dilakukan supervisi," tuturnya.

Ia menyebut penyidikan itu bukan kriminalisasi sebagaimana dituduhkan oleh Tommy Admadiredja. Dia menyebut pelaporan itu merupakan hak pelapor.

Sementara itu penasihat hukum terlapor, Satria Bagus hingga saat belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Awak media telah berusaha menghubungi pihak penasihat hukum terlapor.

Sebelumnya, dikutip wartakotalive.com Tommy Admadiredja pemegang desain industri melaporkan seseorang berinisial SR ke Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana persaingan usaha tidak sehat.

Tommy merupakan pemegang lisensi Desain Industri sesuai penerbitan sertifikat desain industri nomor IDD000058869, IDD000058870 dan IDD000063746 yang merasa dikriminalisasi.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved