Hukum dan Kriminal
ALASAN Bos CV Rajawali Diesel Minta Polda Jateng Tetap Sidik Tommy Admadiredja
Sengketa sertifikat desain industri genset koper libatkan direktur CV Rajawali Diesel Slamet Riyadi dengan pengusaha genset Tommy Atmadireja berlanjut
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
"Penyidikan itu jangan sampai berhenti karena surat tersebut," imbuhnya.
Terpisah Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyidikan laporan yang dilayangkan Slamet Riyadi masih terus berjalan. Hingga saat ini telah ada 14 saksi yang diperiksa pada perkara tersebut.
"Belum penetapan tersangka. Saat ini masih asistensi dari Biro Wasidik Mabes Polri. Jadi yang terlapor melapor ke Mabes Polri kemudian dilakukan supervisi," tuturnya.
Ia menyebut penyidikan itu bukan kriminalisasi sebagaimana dituduhkan oleh Tommy Admadiredja. Dia menyebut pelaporan itu merupakan hak pelapor.
Sementara itu penasihat hukum terlapor, Satria Bagus hingga saat belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Awak media telah berusaha menghubungi pihak penasihat hukum terlapor.
Sebelumnya, dikutip wartakotalive.com Tommy Admadiredja pemegang desain industri melaporkan seseorang berinisial SR ke Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana persaingan usaha tidak sehat.
Tommy merupakan pemegang lisensi Desain Industri sesuai penerbitan sertifikat desain industri nomor IDD000058869, IDD000058870 dan IDD000063746 yang merasa dikriminalisasi.
CV Rajawali Diesel
Polda Jateng
Tommy Admadiredja
Sengketa sertifikat desain industri genset koper
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.