Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wonosobo

Kronologi Pembongkaran Makam Wali Abal-abal di Wonosobo, Videonya Viral di Media Sosial

Viral di media sosial video pembokaran makam yang disebut sebagai makam wali abal-abal di Wonosobo, Jateng.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
istimewa
Video tangkapan layar sekelompok orang yang sedang melakukan pembongkaran makam diduga fiktif di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Viral di media sosial video pembokaran makam yang disebut sebagai makam wali abal-abal di Wonosobo, Jateng.

Video itu viral di media sosial TikTok dan mendapat banyak tontonan dan komentar.

Lantas bagaimana sebenarnya kronologi pembongkaran makam itu?

Baca juga: Viral! Makam "Fiktif" di Wonosobo Dibongkar, 78 Nisan Dihancurkan

Baca juga: Gali Makam di Situs Krapyak Klaten, Warga Temukan Dorpel dan Pedestal Bangunan Candi Kuno

Dalam unggahan akun Tiktok @Argama Balarama video dengan durasi kurang lebih 6 menit memperlihatkan aksi pembongkaran makam.

Hingga berita ini ditulis postingan itu sudah mendapat belasan ribu komentar warganet.

"rabu 28 agustus makam wali abal abal kalicutang dibongkar oleh pemerintah dan masyarakat.,"

".78 klaim makam ba'alwi di Desa Ngalian Wadaslintang Wonosobo dibongkar seusai rapat bersama," tulis keterangan dalam caption unggahan Tiktok @Argama Balarama.

Saat dikonfirmasi wartawan, Arga Balarama yang juga salah satu tim pembongkar Makam Kali Cuthang membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk menghindari pembelokan sejarah. 

Pasalnya, banyak orang meragukan makam tersebut sebagai makam ulama dan wali di Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo itu.

Selama dua tahun ini setidaknya ada sebanyak 78 makam yang berada di perbatasan Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang yang pada akhirnya dibongkar.
 
Puluhan nisan yang berada di Kali Cuthang diklaim sebagai makam fiktif dan tidak dapat diakui sebagai penemuan yang sah secara ilmiah. 

"Untuk membuktikan itu, kita terjunkan tim melakukan serangkaian penelusuran dan interpretasi atas fakta-fakta yang ada, namun kami tidak menemukan bukti konkret yang mendukung bahwa disitu pernah tinggal atau dijadikan sebagai makam ulama," ungkapnya.

Ia menjelaskan, penemuan makam tersebut awalnya dibangun di tanah ilalang yang berstatus tanah GG, milik desa pada tahun 2022 lalu. 

Penemuan puluhan makam ini hanya berdasarkan informasi dari beberapa tokoh masyarakat melalui pendekatan spiritual, tanpa didukung kajian ilmiah dan bukti kesejarahan yang ada di sekitar lokasi.

"Kami tidak menemukan bukti sejarah berupa artefak, catatan sejarah, atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam tersebut merupakan situs cagar budaya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved