Polemik PPDS Undip
Pemberhentian Sementara Dokter Yan Dari DPJP Onkologi Tidak Mempengaruhi Pelayanan RS Kariadi
Penghentian Dekan Fakultas Kedokteran Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi tidak mempengaruhi pelayanan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penghentian Dekan Fakultas Kedokteran Yan Wisnu Prajoko sebagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) Onkologi tidak mempengaruhi pelayanan di rumah sakit Kariadi.
Manager Hukum Humas Rumah Sakit Kariadi, Vivi Virdianti mengatakan penghentian hanya bersifat sementara.
Pihaknya ingin Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip konsentrasi agar permasalah itu dapat selesai.
"Jadi sifatnya sementara. Semoga cepat selesai agar beliau dapat bergabung lagi memberi pelayanan pasien," tuturnya, Senin (2/9/2024)
Menurutnya, penghentian Dokter Yan merupakan hasil evaluasi bersama.
Pemberhentian sementara itu tidak mempengaruhi pelayanan pasien.
"Karena pelayanan di Onkologi adalah tim. Tidak mungkin satu dokter."
"Nanti ada wewenang dari tim untuk menyelesaikan. Kami sekali lagi prioritasnya pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujarnya.
Terkait mahasiswa PPDS di rumah sakit KariadI yang sedang menempuh pendidikan.
Dirinya menepis peserta PPDS diperbantukan atau dipekerjakan.
"Mengenai investigasi telah ditangani Kementerian Kesehatan bersama kepolisian," imbuhnya. (*)
Viral Gitaris Terkenal dan Istri Bawa Kabur 14 Makanan di Restoran Jaksel, Ngamuk Pesanan Lama |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 22 September 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wanita Pegawai Koperasi Tewas di Kebun: Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Seragam Terlilit di Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.