Berita Kudus
PKB Kudus Ingatkan Paslon Soal Kesejahteraan Guru Madin, Tenaga Kependidikan hingga Guru Pesantren
PKB mantap mengusung Pasangan Calon (Paslon) Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton dalam pagelaran Pilkada Kudus 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - PKB mantap mengusung Pasangan Calon (Paslon) Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton dalam pagelaran Pilkada Kudus 2024.
Bahkan, Samani Intakoris yang sebelumnya sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, saat ini sudah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PKB, termasuk keluarganya.
Dukungan PKB kepada Samani Intakoris dan pasangannya maju sebagai peserta kontestasi Pilkada Kudus 2024 tidak hanya sekadar memberikan tujuh kursi yang dimiliki DPC PKB Kudus.
PKB juga menaruh harapan tinggi kepada Paslon Samani-Bellinda Putri tentang beberapa program usulan yang tidak boleh dilupakan ketika menang menjadi bupati dan wakil bupati Kudus periode 2024-2029.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron menyampaikan, Samani Intakoris dan keluarganya saat ini sudah menjadi kader PKB. Berkewajiban bersama kader lainnya untuk membesarkan PKB, serta mengakomodir usulan-usulan masyarakat melalui perwakilan kader PKB yang duduk di jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kudus.
Baca juga: Doa Kiai Ulin Nuha Arwani Iringi Pendaftaran Paslon Samani-Bellinda, Jalan Kaki ke KPU Kudus
Baca juga: Hartopo-Mawahib Daftar ke KPU Kudus, Ziarahi Kiai Nadjib Hasan, Janji Honor Guru Madin Rp1 Juta
Mukhasiron menegaskan, PKB menyambut baik program-program kerja yang disiapkan Samani-Bellinda Putri jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kudus periode 2024-2029.
Di antaranya santunan kematian, pengobatan gratis, bantuan keuangan desa, modal usaha pelaku ekonomi, tunjang RT RW, bedah rumah, perbaikan jalan dan LPJU, pemberdayaan petani, beasiswa pelajar, dan beberapa program lainnya.
PKB meminta dan mengusulkan kepada Paslon untuk tidak melupakan program kesejahteraan masyarakat. Menyasar guru swasta, guru madrasah diniyah (Madin), tenaga kependidikan seperti satpam hingga TU, juga kesejahteraan ustadz dan ustadzah di lingkungan pondok pesantren.
Program kesejahteraan yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir pada periode kepemimpinan sebelumnya diminta untuk dipertahankan dan ditingkatkan nominalnya. Termasuk kesejahteraan imam, takmir, dan marbot masjid.
Selanjutnya, sasaran dari program kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan dan diperluas hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Supaya manfaat dari program yang dijalankan bisa dirasakan oleh mayoritas masyarakat Kabupaten Kudus.
"Kami tekankan lagi soal program kesejahteraan guru TPQ, Madin, madrasah, tsanawiyah, semoga bisa ditingkatkan dan dipertahankan," terangnya, Senin (2/9/2024).
Mukhasiron menilai, tenaga kependidikan seperti satpam atau penjaga sekolah, tukang bersih-bersih sekolah, hingga tenaga TU juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Mengingat gaji tenaga kependidikan dinilai sangat kecil, perlu ada sentuhan dari pemerintah daerah setempat supaya mereka mendapatkan tambahan kebahagiaan dari pemerintah.
"Terkait ustaz dan ustazah di pesantren belum tercover program kesejahteraan. Rata-rata yang tercover baru imam dan marbot masjid. Padahal, peran guru di Ponpes sangat penting dalam rangka membentuk karakter anak yang berakhlakul karimah berlandaskan nilai-nilai dan ajaran Islam," tegas dia.
PKB juga meminta Samani-Bellinda Putri agar menyiapkan program yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan.
"Apa yang menjadi keputusan DPP, kami pengurus DPC PKB Kudus mendukung sampai menang," tegas dia.
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.