Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

BERITA LENGKAP : Kemenkes Sebut Dokter Aulia Sering Dipalak Rp 20-40 Juta Perbulan oleh Senior PPDS

Kementerian Kesehatan menduga dokter Aulia Risma Lestari (ARL) dipalak seniornya kisaran Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Ist/fkundip.ac.id
Penampakan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan menduga dokter Aulia Risma Lestari (ARL) dipalak seniornya kisaran Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Itu sebagian fakta terbaru yang terungkap dari hasil investigasi Kemenkes terhadap meninggalnya almarhumah dokter Aulia.

Meninggalnya dokter ARL yang sedang mengikuti Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang masih berbuntut panjang.

Kemenkes menduga Aulia mengakhiri hidup karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.

Dari hasil investigasi Kemenkes, terungkap bahwa dokter ARL sering dipalak oleh seniornya. Pemalakan terjadi sejak semester pertama, Juli hingga November 2022.

"Uang berkisar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Jubir Kemenkes dr Mohammad Syahril, Minggu (1/9).

Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian sejumlah pihak, pungutan ini memberatkan dokter Aulia dan keluarga.

Faktor itu diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran.

Menurut hasil investigasi, pungutan sebesar itu di luar perkiraan keluarga dr ARL.

Hingga kini investigasi terkait dugaan perundungan masih berproses oleh Kemenkes bersama Polda Jateng.

"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kemenkes sebelumnya telah menghentikan sementara program studi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia.

Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.

Rektor Undip Prof Suharnomo memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi. .

Almarhumah dr Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Bertugas mengumpulkan hasil pungutan teman-temannya seangkatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved