Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
BERITA LENGKAP : Kemenkes Sebut Dokter Aulia Sering Dipalak Rp 20-40 Juta Perbulan oleh Senior PPDS
Kementerian Kesehatan menduga dokter Aulia Risma Lestari (ARL) dipalak seniornya kisaran Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan pemberhentian PPDS dirasa sangat mengganggu aktivitas rumah sakit Kariadi yang belum dibuka. Meski begitu proses pembelajaran saat ini masih berlangsung.
"Yang perlu saya sampaikan saya berada di rumah sakit kariadi sudah 16 tahun. Peran saya di sana ada dua yaitu dosen dan dokter bedah konsultan cancer. Tiap hari saya merawat kurang lebih 300 pasien," jelasnya.
Selanjutnya, peran sebagai dosen di rumah sakit Kariadi adalah dosen pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.
Terkait penghentian PPDS, kata dia, tidak mengganggu masa studi mahasiswa. Pihaknya memastikan mahasiswa PPDS yang saat ini terganggu masalah tersebut tidak mengalami masalah.
"Harapan saya paling utama hak pembelajaran anak didik tidak boleh terganggu. Hak pasien mendapatkan layanan kesehatan terbaik tidak boleh terganggu," imbuhnya.
Terkait hasil investigasi Kemenkes adanya pemalakan, pihaknya membuka untuk melakukan investigasi terkait temuan itu.
Bahkan dirinya meminta Kemenkes untuk mengungkap aksi pemalakan tersebut.
"Jika ada pelaku sanksi seberat-beratnya. Jadi jika dipalak ada yang memalak ada korban yang dipalak. Uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak. Jadi dibuka saja yang dipalak saja, yang memalak siapa, besaran uangnya berapa. Itu diungkap saja," jelasnya.
Ia mengatakan hingga saat ini masih proses investigasi untuk mengungkap pemalakan itu. Proses investigasi tidak hanya dari internal kampus tapi dilakukan dari pihak luar. "Karena ini publik trust (kepercayaan publik) tidak hanya internal kampus tapi dari luar," tandasnya.
Diberhentikan dari Kariadi
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Yan Wisnu Prajoko dihentikan sementara praktik di rumah sakit Kariadi melalui surat Nomor Kp. 04.06/D/X/7465/2024 tentang penghentian sementera aktivitas klinis. Surat itu ditandatangani Direktur Utama Kariadi Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.
Surat dikeluarkan Direktur Kariadi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif.
"Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara diberhentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan," ujar Direktur Kariadi Agus Akhmadi. (tribun/kompas/rtp/iwn)
Baca juga: Pandemi dan Judol Jadi Pemicu Kemiskinan, Pemerintah Akui Kelompok Kelas Menengah terus Menurun
Baca juga: 46 Ribu Pekerja Kena PHK, Menaker Sebut PHK Pekerja Terbanyak Sektor Manufaktur & Tekstil di Jateng
Baca juga: Buah Bibir : Irish Bella kecewa Tak Mau Menjenguk Ammar
Baca juga: Sandi Harian dan Daily Combo Hamster Kombat Selasa 3 September 2024 WITHDRAW, Awas Saldo Terkuras!
Tim Investigasi Kemenkes
Dr Aulia Risma Lestari
Mahasiswi PPDS Undip
Pungli PPDS Undip
tribunjateng.com
Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
![]() |
---|
Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.