Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

"Ketua KPK Korupsi, KPK Tak Dihentikan" Guru Besar Undip Analogikan Penutupan PPDS di RS Kariadi

Prof Zainal Muttaqin Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) angkat bicara soal kasus di Program Pendidikan Dokter Spesialis.

|
Editor: rival al manaf
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Infografis Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang ke Mahasiswi PPDS Risma hingga Rp 40 Juta Per Bulan 

TRIBUNJATENG.COM - Prof Zainal Muttaqin Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) angkat bicara soal kasus di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi. 

Ia mengkritisi langkah kemenkes yang menutup program PPDS Undip secara sepihak. 

Menurutnya itu tidak menyelesaikan masalah namun justru menimbulkan masalah baru.

Meski demikian ia tidak menampik adanya bullying dan iuran bulanan.

Prof Zainal Muttaqin membenarkan adanya iuran bulanan dengan total Rp 30 juta bagi mahasiswa 

Hal itu berlaku bagi mahasiswa semester 1.

Menurut Zaenal, yang dialami korban bunuh diri, dokter ARL bukan termasuk pemalakan.

Namun, memang uang iuran dari teman-teman seangkatannya.

Dia mengatakan, kebetulan almarhum ARL merupakan penanggungjawab iuran angkatan.

Setelah terkumpul, uang itu digunakan untuk uang makan mahasiswa PPDS Anastesi.

 “Si R kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan, dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya, bukan untuk seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri,” ujar Zainal, usai aksi solidaritas FK Undip, Senin, (2/9/2024).

Dia mengatakan, iuran uang puluhan juta itu menjadi kewajiban mahasiswa semester awal.

Mereka wajib membayar iuran Rp 3 juta rupiah per bulan selama 1 semester.

Hasil uang yang terkumpul digunakan untuk uang makan bersama para tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.

Kemudian, di semester berikutnya, mereka tidak diwajibkan membayar iuran lagi karena ada mahasiswa baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved