Berita Regional
Kisah Tanah di Sleman Terdampak Tol Yogya-Solo, Luasan Tak Sampai 1 Meter, Dapat Ganti Jutaan
da lahan warga yang luasnya hanya 0,75 meter persegi atau 75 cm persegi namun wajib dibebaskan karena terdampak tol Yogyakarta-Solo
TRIBUNJATENG.COM - Ada yang unik saat proses pembebasan lahan warga yang terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Sebab ada lahan warga yang luasnya hanya 0,75 meter persegi atau 75 cm persegi namun wajib dibebaskan karena terdampak infrastruktur penghubung Yogyakarta dan Solo tersebut.
Meski luasannya tak mencapai 1 meter persegi, tapi pemiliknya tetap mendapat ganti rugi dari pemerintah. Nominalnya bahkan lebih dari Rp 5 juta.
Proses ganti rugi lahan tersebut digelar Selasa (3/9/2024).
Lahan 0,75 meter yang terdampak Tol Yogyakarta-Solo itu berlokasi di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Salah seorang anggota keluarga pemilik tanah, Heru Pramudia Wardana (50) menceritakan, tanah yang terdampak jalan tol tersebut masih atas nama almarhum orangtuanya. Tanah tersebut berada di Ngemplak, Kalurahan Sendangadi.
"Luasnya (tanah warisan) sekitar 80X8 meter, itu kan dibagi delapan anak," ucap Heru saat ditemui di rumahnya.
Menurut Heru, awalnya tanah tersebut memang dalam proses untuk turun waris (pecah sertifikat tanah). Bahkan prosesnya sudah akan memasuki tahap pengukuran tanah.
Saat proses berlangsung, keluarga mendapatkan informasi bahwa tanah tersebut terdampak jalan tol. Namun, yang mengejutkan ternyata tanah yang terkena tol hanya seluas 0,75 meter persegi atau 75 Cm.
Mengetahui luas yang terdampak hanya 0,75 meter persegi, menurut Heru keluarga pun hanya tertawa.
Baca juga: Inilah Pemilik Rumah 2 Lantai yang Tak Dibongkar di Area Proyek Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Jadi Miliarder Setelah Terima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo, Mbah Amat Besok Berangkat Umroh

Bahkan, keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak ingin meminta ganti rugi, sebab tanah yang terdampak hanya kecil.
"Ya lucu aja, ketawa aja. Itu kan mau diproses balik nama ke anak-anak. Keluarga sampai bilang 'wes aku rasah jaluk duit e wes tak ikhlaske' (saya tidak minta uang ganti rugi, sudah saya ikhlaskan), tapi proses (balik nama/turun waris) jalan terus, tapi tetap pihak BPN enggak bisa, harus berhenti tetep harus berhenti," bebernya.
Heru menuturkan segala sesuatu terkait dengan ganti rugi tol sudah diurus oleh kakak pertamanya.
" Sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa nominal uang ganti rugi tanah seluas 0,75 meter persegi tersebut.
"Enggak tahu, biasanya ada kas keluarga tapi enggak tahu, biasanya dikasih kas keluarga, kan berdelapan. Dapatnya (uang ganti rugi) berapa aku juga enggak tahu," ungkapnya.
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.