Pilkada Serentak 2024
Paslon Peserta Pilkada 2024 Dijamin Tak Bakal Disentuh Hukum Selama Pencalonan
Paslon peserta Pilkada Serentak 2024 dijamin tak akan berurusan dengan aparat Kejaksaan Agung selama proses gawe demokrasi lokal ini belum rampung.
TRIBUNJATENG- Paslon peserta Pilkada Serentak 2024 dijamin tak akan berurusan dengan aparat Kejaksaan Agung selama proses gawe demokrasi lokal ini belum rampung.
Jika ada paslon yang terjerat kasus, maka proses hukumnya akan ditunda untuk sementara waktu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, hal itu dilakukan oleh pihaknya semata-mata untuk menjaga objektivitas proses demokrasi tingkat daerah tersebut.
"Bahwa kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon menjadikan isu (hukum) itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon lain," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: 10 Jaksa Kejaksaan Agung Ditarik dari KPK, Ini Alasannya
Baca juga: KPU Jateng Audiensi dengan Kejati Jawa Tengah Bahas Sinergi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Dirinya pun menuturkan, bahwa semua pihak harus berlaku adil dalam menjalankan pesta demokrasi yang akan berlangsung.
Ia juga memastikan, bahwa proses hukum yang saat ini ditunda bakal pihaknya lanjutkan setelah gelaran Pilkada 2024 selesai dilangsungkan.
"Jadi, kita harus fair dan memberikan kesempatan itu untuk menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak. Dan selesai itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kejagung Tunda Sementara Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
KPU Kota Tegal Gelar Perhitungan Suara Tingkat Kota, Ini Hasil Suara 3 Paslon |
![]() |
---|
KRONOLOGI Anggota PPS di Klaten Meninggal Usai Antar Surat Suara Pilkada 2024, Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Jokowi - Iriana Nyoblos di TPS 12 Sumber Solo, KPPS Pakai Konsep Merah Putih, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting |
![]() |
---|
Umbul Doa Ponpes Tahfidh Roudlotut Tholibin Assiroj, Kiai Asbani Ingin Pilkada 2024 Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.