Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

10 Jaksa Kejaksaan Agung Ditarik dari KPK, Ini Alasannya

Sepuluh jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik oleh Kejaksaan Agung.

Editor: Muhammad Olies
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM- Sepuluh jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik oleh Kejaksaan Agung.

Para jaksa senior itu akan ditugaskan lagi di lingkup Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi menyatakan jika informasi penarikan 10 jaksa senior itu memang benar.

Namun menurutnya, penarikan itu sifatnya tidak mendadak.

"Penarikan 10 jaksa itu dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan," kata Harli Siregar, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Jaksa KPK Bongkar Modus Oknum Pegawai Rutan Memeras Sejumlah Tahanan, Didakwa Pungli Rp 6,3 Miliar

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja Online Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Menurut Harli, para jaksa yang ditarik telah bertugas selama lebih dari 10 tahun di KPK.

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli.

Harli juga memastikan perihal penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Ia menyebutkan, Kejagung pun akan mengirim jaksa lain untuk menggantikan 10 jaksa yang ditarik dari KPK.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” kata Harli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved