Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Pemkab Semarang Mulai Rencanakan Pelebaran Jalan Karangjati-Pringapus

Pemkab Semarang tengah mengkaji proses pelebaran jalan Karangjati-Pringapus seiring dengan pembangunan Exit Tol Bergas di Klepu

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi pelebaran Jalan 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Pemkab Semarang tengah mengkaji proses pelebaran jalan Karangjati-Pringapus seiring dengan pembangunan Exit Tol Bergas di Klepu.

Jalur sepanjang 1.6 kilometer tersebut akan dilebarkan dari samping Polsek Bergas (dekat jalur Semarang-Solo) hingga kawasan Exit Tol Bergas.

Pelebaran itu nantinya bertujuan untuk mengakomodir kendaraan-kendaraan yang masuk atau keluar tol dan mengantisipasi ketersendatan arus lalu lintas.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan, pihaknya hendak melakukan pembebasan lahan warga untuk pelebaran jalan.

“Kami upayakan 2024 hingga 2025 ini pembebasan lahan bisa selesai,” kata Ngesti, Minggu (1/8).

Dia menyebutkan, jalur Karangjati-Pringapus yang semula memiliki lebar tujuh meter itu akan ditambah dua sampai tiga meter.

Sebuah rumah warga juga diperkirakan akan terkena proyek pembebasan lahan. Untuk itu, Pemkab Semarang menghitung perkiraan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp20 miliar.

Selain untuk lahan, dana tersebut juga dialokasikan untuk pembebasan bangunan rumah, pembangunan trotoar, serta pemindahan tiang-tiang di tepi jalan.

Biaya tersebut akan diambil dari uang ganti rugi dari aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

“Sebagian dari uang ganti rugi tersebut akan kami alokasikan untuk pelebaran jalan,” imbuh Ngesti.

Dia menargetkan, pelebaran jalan tersebut akan selesai pada 2025. (rez)

Baca juga: Sosok Anom Wicaksana Populerkan Cita Rasa Tahu Aci Khas Tegal lewat Tenant di Alfamart

Baca juga: Bhima Minta PPN 12 Persen Ditunda Kala Kondisi Manufaktur Indonesia Terkontraksi Lagi

Baca juga: Ukraina Klaim Jatuhkan 22 Rudal Rusia yang Menuju Kyiv

Baca juga: BERITA LENGKAP : Kemenkes Sebut Dokter Aulia Sering Dipalak Rp 20-40 Juta Perbulan oleh Senior PPDS

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved