Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Buruh Kabupaten Semarang Pasang Target UMK 2026 Tembus Rp3 Juta

Keputusan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang pada 2025 bisa sesuai dengan harapan kembali disuarakan kalangan buruh. 

dok FKSPN KabupatenSemarang/istimewa
UMK 2026 - Suasana audiensi serikat pekerja dengan legislatif dan eksekutif di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Keputusan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang pada 2025 bisa sesuai dengan harapan kembali disuarakan kalangan buruh. 

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan usulan resmi dalam agenda audiensi bersama DPRD dan Bupati Semarang pekan depan.

Baca juga: Daftar 35 UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Jika Naik, Diumumkan Besok 21 November?

“Untuk usulan baru akan dibahas pada Rabu depan. 

Aturannya belum terbit, rencana 21 November, tapi pemerintah pusat mundur karena formulan­ya masih disempurnakan,” jelas Sumanta ketika dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (23/11/2025).

Saat ini, UMK Kabupaten Semarang pada 2025 berada di angka Rp2.750.136, setelah naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. 

Angka tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, terkait harapan awal sebelum pembahasan, Sumanta berharap, aspirasi buruh pada UMK 2026 diharapkan bisa berada di kisaran “kepala tiga”, yakni lebih dari Rp3 juta.

“Harapan teman-teman sudah kepala 3 lebih,” ujar dia.

Sumanta menjelaskan bahwa penyesuaian UMK sangat bergantung pada formula baru yang sedang disempurnakan pemerintah pusat. 

Rumusan tersebut nantinya akan menentukan besaran kenaikan yang dapat diusulkan dan dibahas di tingkat kabupaten.

Menurut dia, meski regulasi resmi belum keluar, serikat pekerja tetap bersiap menyusun argumentasi kenaikan berdasarkan kebutuhan hidup yang terus meningkat, terutama di wilayah industri seperti Ungaran, Bergas, Bawen, dan sekitarnya.

Baca juga: "Rp 2,2 Juta Cuma Cukup Bertahan Hidup": Buruh Brebes Tuntut UMK 2026 Melonjak Jadi Rp 3,5 Juta

Sumanta menuturkan, audiensi pekan depan penting untuk menyampaikan langsung kondisi lapangan, sekaligus menegaskan UMK saat ini belum mencerminkan biaya hidup riil para pekerja.

Serikat pekerja berharap pembahasan dengan DPRD dan bupati diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih berpihak pada buruh sebelum usulan resmi diteruskan ke tingkat provinsi. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved