Berita Ungaran
Buruh Kabupaten Semarang Pasang Target UMK 2026 Tembus Rp3 Juta
Keputusan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang pada 2025 bisa sesuai dengan harapan kembali disuarakan kalangan buruh.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Keputusan angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang pada 2025 bisa sesuai dengan harapan kembali disuarakan kalangan buruh.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Semarang, Sumanta, menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan usulan resmi dalam agenda audiensi bersama DPRD dan Bupati Semarang pekan depan.
Baca juga: Daftar 35 UMK 2026 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Jika Naik, Diumumkan Besok 21 November?
“Untuk usulan baru akan dibahas pada Rabu depan.
Aturannya belum terbit, rencana 21 November, tapi pemerintah pusat mundur karena formulanya masih disempurnakan,” jelas Sumanta ketika dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (23/11/2025).
Saat ini, UMK Kabupaten Semarang pada 2025 berada di angka Rp2.750.136, setelah naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024.
Angka tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Sementara itu, terkait harapan awal sebelum pembahasan, Sumanta berharap, aspirasi buruh pada UMK 2026 diharapkan bisa berada di kisaran “kepala tiga”, yakni lebih dari Rp3 juta.
“Harapan teman-teman sudah kepala 3 lebih,” ujar dia.
Sumanta menjelaskan bahwa penyesuaian UMK sangat bergantung pada formula baru yang sedang disempurnakan pemerintah pusat.
Rumusan tersebut nantinya akan menentukan besaran kenaikan yang dapat diusulkan dan dibahas di tingkat kabupaten.
Menurut dia, meski regulasi resmi belum keluar, serikat pekerja tetap bersiap menyusun argumentasi kenaikan berdasarkan kebutuhan hidup yang terus meningkat, terutama di wilayah industri seperti Ungaran, Bergas, Bawen, dan sekitarnya.
Baca juga: "Rp 2,2 Juta Cuma Cukup Bertahan Hidup": Buruh Brebes Tuntut UMK 2026 Melonjak Jadi Rp 3,5 Juta
Sumanta menuturkan, audiensi pekan depan penting untuk menyampaikan langsung kondisi lapangan, sekaligus menegaskan UMK saat ini belum mencerminkan biaya hidup riil para pekerja.
Serikat pekerja berharap pembahasan dengan DPRD dan bupati diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih berpihak pada buruh sebelum usulan resmi diteruskan ke tingkat provinsi. (*)
| Jalan Berdebu di PTP Ngobo Bergas Mulai Dicor, Khusnul: "Dulu Males Lewat Sini" |
|
|---|
| Hancur Dihajar Kendaraan Over Tonase, Jalan Nasional Gatot Subroto Ungaran Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Unik! Kera Cerdik Mencuri Buah Saat Warga Bandungan Salat Jumat, Petani: "Yang Mentah Disimpan" |
|
|---|
| Benteng Pendem Ambarawa Bangkit Lagi Jadi Wisata Edukasi dan Galeri Mobil Antik |
|
|---|
| Benteng Pendem Ambarawa: Jejak Sejarah Kolonial yang Bangkit Jadi Spot Wisata di Kabupaten Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251123_DPRD-Kabupaten-Semarang-bahas-UMK-2026_1.jpg)