Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN Saizu Purwokerto

PSGA UIN Saizu Purwokerto Selenggarakan FGD Advokasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

UIN Saizu menyelenggarakan FGD bertajuk "Advokasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi" pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Tribun Jateng/Istimewa
Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Advokasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi" pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Universitas Islam Negeri (UIN) Saizu Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Advokasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi" pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. 

Acara yang berlangsung di ruang meeting Pascasarjana UIN Saizu ini dihadiri oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Saizu dan relawan PPKS dari kalangan mahasiswa.

Acara FGD ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto.

Baca juga: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Saizu Purwokerto Jalani Audit Multi Internal 2024

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Dr. H. Sulkhan Chakim, MM, yang memberikan apresiasi terhadap inisiatif PSGA dalam upaya advokasi dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Ketua LPPM, Prof. Dr. H. Ansori, M. Ag., menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen kampus dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika," ujarnya.

FGD ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Elli Nur Hayati, M.H., Ph.D., Dekan Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Dr. Lilik Hurriyah, M. Pd.I, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Sunan Ampel Surabaya.

Keduanya berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai strategi advokasi dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Elli Nur Hayati, M.H., Ph.D., dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai dampak psikologis kekerasan seksual terhadap korban.

Sementara itu, Dr. Lilik Hurriyah, M. Pd.I, memaparkan tentang peran pusat studi gender dalam mendukung kebijakan kampus yang responsif terhadap isu kekerasan seksual.

Para peserta FGD yang terdiri dari anggota Satgas PPKS UIN Saizu dan relawan PPKS dari kalangan mahasiswa berpartisipasi aktif dalam diskusi.

Mereka berdialog langsung dengan narasumber, menyampaikan pandangan serta pengalaman di lapangan terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kampus UIN Saizu dapat terus mengembangkan kebijakan dan program yang efektif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

PSGA LPPM UIN Saizu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan memberikan edukasi kepada seluruh civitas akademika agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi kampus-kampus lain di Indonesia. (*)

Baca juga: Stadium General UIN Saizu Purwokerto: Membangun Tradisi Ilmiah dan Diniyah di Kampus

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved