Berita Semarang
Dua Anak SD dan TK Mengaku Menjadi Korban Bullying Siswa SMA di Komplek Sekolah Swasta di Semarang
Dua bocah Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak menjadi korban bullying siswa SMA di komplek Sekolah swasta yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Dua bocah Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak menjadi korban bullying siswa SMA di komplek Sekolah swasta yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo Kelurahan Pekunden Semarang.
Orang tua dua anak meminta bantuan tim hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kota Semarang
Ibu korban, Ivana mengatakan dua anaknya yang masih SD kelas 2 dan TK itu menjadi korban bullying siswa SMA di komplek sekolahan itu.
Anaknya yang SD itu dibawa masuk ke kelas oleh siswa SMA itu
"Anak saya yang SD itu dihadang-hadang tidak boleh keluar kelas. Kemudian anak saya yang TK dinaikkan ke atas meja, lalu lampunya dimatikan dan tidak boleh turun. Lalu divideokan sampai anaknya nangis ketakutan ," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).
Permasalahan ditudingkan anaknya cukup sepele. Bahwa Informasi diterima dari siswa SMA bahwa anak-anak SD yang ada di komplek sekolah swasta itu sangat mengganggu.
"Katanya pintunya digedor-gedor, jendelannya dibuat mainan. Tapi anak-anak saya yang besar baru sekali melakukan jendela dipegang.
Anak saya yang kecil sama sekali tidak melakukan tapi malah diperlakukan dinaikkan di atas meja, lampu ruangan dimatikan dan divideokan," imbuhnya.
Menurutnya, setelah kejadian itu pihak sekolah sudah dua kali melakukan mediasi. Namun hingga saat ini sekolah belum melakukan tindak lanjut apapun.
"Anak saya pun sekarang ketakutan. Kalau ke sekolah tidak berani mendekati SMA itu. Padahal kalau sekolah harus melewati SMA itu," tuturnya.
Ia mengatakan hingga saat ini belum mengetahui pelaku yang melakukan perundungan kepada dua anaknya. Padahal pihak sekolah menjanjikan akan mempertemukan dengan orang tua pelaku.
"Tapi tidak ada sama sekali. Saya mengadu ke bidang hukum PSI Kota Semarang, dan DP3A Kota Semarang," tandasnya.
Sementara itu, Ketua PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantiyo mengatakan PSI konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak. Pihaknya menghimbau anak merupakan aset bangsa dan jangan sampai mencederai tumbuh kembang anak.
"Jangan melakukan kekerasan baik langsung maupun psikis. Bagaimanapun negara harus menjamin kecerdasan anak itu sendiri," tuturnya.
Ia berharap pada perkara tersebut, UPTD terkait dapat memberikan penanganan yang efektif. Pihak sekolah dapat memonitoring agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak.
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.