Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang
Ini Orang-orang yang Dilaporkan Keluarga Dokter Aulia ke Polisi, Tak Hanya Para Senior di PPDS Undip
Keluarga dokter Aulia Risma Lestari tidak hanya melaporkan satu orang ke polisi terkait dugaan kasus perundungan, pemerasan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga dokter Aulia Risma Lestari tidak hanya melaporkan satu orang ke polisi terkait dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Ada beberapa orang yang dilaporkan, siapa saja mereka?
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban setelah mereka melapor ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024).
Keluarga melaporkan beberapa senior korban berkaitan dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Baca juga: Keluarga dr Aulia Risma Bikin Laporan ke Polda Jateng : Ada Perundungan, Intimidasi dan Pemerasan
Baca juga: Kasus Apakah yang Dilaporkan Ibunda Almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Polda Jateng?

Laporan polisi bernomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah ini diproses hampir 8 jam.
Nuzmatun Malinah yang didampingi anaknya, dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia baru keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 18.00 WIB.
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad Rabu (4/9/2024).
Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya.
Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan itu berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.
Kendati begitu, dia menegaskan, pihak-pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dr Aulia Risma.
Termasuk kepala prodi di jurusan yang ditempuh oleh korban.
"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.
Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini melanjutkan, pembiaran yang dilakukan oleh senior korban di antaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang overtime atau hampir 24 jam yakni mulai dari jam 3 pagi hingga pukul 01.30 perharinya.
Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi.
Tim Kemenkes Dihambat Saat Selidiki Kasus Pungli dan Perundungan PPDS Undip, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Jawaban Kejati Jateng Soal "Pingpong" Berkas Kasus Pemerasan PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Tak Tahan 3 Tersangka Pemerasan dan Bully PPDS Undip: Kooperatif |
![]() |
---|
Dokter Zara Yupita Azra Tersangka Pemerasan dan Bully Aulia Malah Dinyatakan Lulus Ujian Nasional |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus dr Aulia, Dokter Zara Lulus Ujian Lisan Nasional, 2 Tersangka Lain Bebas Bekerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.