Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri, Nilainya Capai Rp26,4 Miliar

KPK tengah memverifikasi kasus dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Polri.

Istimewa
ILUSTRASI: Sejumlah polisi melakukan latihan menembakkan gas air mata. 

“Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi, serta kerja sama dengan lembaga KPK selama ini dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Selain itu, Trunoyudo juga memastikan pengadaan almatsus oleh pihak Kepolisian dilakukan sesuai dengan prosedur dan audit dari pihak yang berwenang, baik internal maupun eksternal.

“Kami juga memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri,” tambahnya.

Kasus Korupsi Simulator SIM Diharapkan Tidak Terulang

Di sisi lain, Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai Polri harus terbuka terkait dengan pengadaan almatsus di kepolisian.

Dia bilang, pada dasarnya aturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkup institusi, lembaga, pemerintahan, hingga kementerian haruslah bersifat terbuka mengingat pengadaan tersebut menggunakan uang rakyat dari APBN.

“Ya problemnya kan pengadaan almatsus di kepolisian itu memang juga harus terbuka ya, tujuan dan fungsinya juga harus disampaikan. Kalau kita melihat pengadaan alat-alat tersebut sepertinya tidak dilakukan dengan terbuka. yang lebih penting itu adalah bagaimana tindak lanjut yang dilakukan oleh KPK gitu,” ujar Bambang.

Dia bilang, Polri tentu harus membuka data-data terkait dengan pengadaan almatsus.

Apalagi, selama ini dugaan-dugaan korupsi di tubuh Polri nyaris tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Maka dari itu, lembaga lain seperti KPK seharusnya bisa lebih bersikap proaktif.

Dia juga berharap agar dugaan korupsi pengadaan gas air mata ini tidak mengulang kasus korupsi proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo yang terjadi 2012 silam.

Seperti diketahui, pada 2012 lalu sempat terjadi skandal besar Korupsi Simulator SIM yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Djoko Susilo.

“Dulu pernah ada skandal yang besar terkait dengan pengadaan Simulator SIM, yang menjebloskan mantan Korlantas ke penjara dan menjadi skandal besar di kepolisian tahun 2012 lalu. Jangan sampai hal tersebut terulang lagi dan jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, dalam pengadaan barang dan jasa,” tegas Bambang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Pekara Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Polri, Nilainya Capai Rp 26,4 Miliar"

Baca juga: Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara karena Halangi Penyidikan Kasus Korupsi PT Timah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved