Berita Video
Video Christya Ajukan Kasasi Muh Anwar Divonis 15 Tahun Cabuli Santriwati
Christya Dewi Eka istri dari Muh Anwar alias Bayu Aji Anwar, pengasuh pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang mencari keadilan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
"Kami kaget mendapat kabar laporan kami saat ini ditangani Polsek Semarang barat. Kami kecewa, tapi kami berharap Kapolda Jateng dapat menindaklajuti demi perlindungan hukum klien kami yang saat ini masih berjuang di tingkat kasasi," tuturnya.
Penasihat hukum lainnya,Heri Hartono mengatakan kliennya dijerat pada dakwaan pertama Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atau UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Terdakwa juga dijerat dengan pasal 81 Jo pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014.
"Terdakwa divonis di Pengadilan Negeri selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan maka ditambah kurungan 6 bulan penjara. Banding di Pengadilan Tinggi Semarang vonis Pengadilan Negeri Semarang dikuatkan. Saat ini kami melakukan kasasi," tandasnya.(rtp)
tribunjateng.com
Berita Video
Christya Dewi Eka
Bayu Aji Anwar
Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi
Video Kompleks Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Demo Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Warga Pro-Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati, Doakan Bupati Tidak Sampai Dilengserkan |
![]() |
---|
Video Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Video Donasi Warga Pati untuk Aksi di KPK Terkumpul Rp 148 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.