Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kaesang Tak Lagi Menghilang, Tapi KPK Batal Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi, Ada tekanan?

Kini, saat keberadaan Kaesang diketahui, Direktorat Gratifikasi KPK batal melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi 

Editor: muslimah
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beranjak meninggalkan kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kaesang Pangarep tak lagi menghilang. 

Putra bungsu Presiden Jokowi itu terlihat di kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya, keberadaan Kaesang memang jadi sorotan. Apakah masih di Amerika atau sudah kembali ke Indonesia.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan pemanggilan terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi juga menyebut tak tahu keberadaan Kaesang.

Hingga kemudian pihak PSI mengatakan kalau Kaesang ada di Jakarta.

Kini, saat keberadaan Kaesang diketahui, Direktorat Gratifikasi KPK batal melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi 

Baca juga: Viral Video Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf: Saya Merasa Salah

Batalnya pemanggilan klarifikasi dari Direktorat Gratifikasi KPK ini disebut lantaran laporan yang diterima KPK terkait Kaesang difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan pembatalan klarifikasi tersebut tidak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," lanjutnya. 

KPK kini menunjuk Direktorat PLPM untuk menanganinya.

Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.

Ia hanya mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, menurut Tessa, perpindahan lintas direktorat itu dilakukan lantaran memiliki cakupan yang lebih luas dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi.

"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved