Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kaesang Tak Lagi Menghilang, Tapi KPK Batal Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi, Ada tekanan?

Kini, saat keberadaan Kaesang diketahui, Direktorat Gratifikasi KPK batal melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi 

Editor: muslimah
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beranjak meninggalkan kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Tessa menjelaskan, Direktorat PLPM memverifikasi laporan sekitar dua hari.

Kemudian, laporan akan ditelaah sekitar 8-14 hari.

Ia mengatakan, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilanjutkan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," tuturnya.

Ia kembali menegaskan bahwa laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Kaesang tetap ditindaklanjuti.

 "Bukan berarti stop kawan-kawan, tetap bisa ditindaklanjuti," ucapnya. 

Sempat Disebut Hilang, Kaesang Muncul Publik 

Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik setelah diisukan menghilang.

Kaesang perdana muncul setelah terseret dugaan gratifikasi jet pribadi, Rabu (4/9/2024) malam.

Ia tampak tergesa-gesa memasuki mobilnya seusai memimpin rapat di Kantor DPP PSI sekira pukul 20.38 WIB.

Kaesang diam seribu bahasa saat dihampiri awak media.

Ia hanya menyapa singkat awak media yang sudah menunggu kehadirannya.

"Halo semua, selamat malam," sapa Kaesang, singkat.

Ketua Umum PSI itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil yang terparkir di depan Kantor DPP PSI.

Ia hanya mendoakan agar awak media dalam keadaan sehat.

"Sehat-sehat semua," katanya.

Saat ditanya soal dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang enggan menjawab.

Reaksi serupa ditunjukkan Kaesang ketika disinggung soal dirinya yang dibidik KPK

Ia tak bergeming dan hanya tersenyum sembari memasuki mobil Toyota Forturner bernomor polisi B 1566 ZZH yang telah menunggunya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved