Kota Pekalongan
IKM 87,28 dan IITP 84,09, Dinkominfo Kota Pekalongan Mantapkan Integritas Pelayanan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, kembali menorehkan prestasi dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, kembali menorehkan prestasi dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Pada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari-Juni 2025, Dinkominfo mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,28, dan Indeks Integritas dan Transparansi Pelayanan (IITP) sebesar 84,09, yang keduanya masuk kategori BAIK.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pelayanan Dinkominfo tidak hanya berjalan efektif, namun juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Wali Kota Ajak Warga Tingkatkan Gotong Royong Lewat Lomba Kampung Hebat 202
Baca juga: Serikat Buruh di Jepara Kompak Dorong UMSK 2026, Sempat Ditolak Kalangan Pengusaha
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan refleksi kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.
"Alhamdulillah, capaian IKM 87,28 dan IITP 84,09 ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Dinkominfo."
"Kategori 'BAIK' menunjukkan bahwa peningkatan layanan yang kami lakukan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Arif, Sabtu (22/11/2025).
Survei dilakukan dengan melibatkan 154 responden dari berbagai latar belakang gender, tingkat pendidikan, dan kelompok usia.
Keberagaman tersebut menjadikan survei dinilai lebih representatif, dalam mengukur kualitas layanan secara objektif.
Dari seluruh unsur pelayanan yang diukur, nilai tertinggi diperoleh pada unsur penanganan pengaduan dengan skor 95,94, disusul biaya/tarif sebesar 92,69.
"Sementara unsur lainnya juga menunjukkan performa positif, yakni perilaku pelaksana (87,18), waktu pelayanan dan prosedur (masing-masing 86,04), persyaratan (85,71), produk layanan (85,23), kompetensi pelaksana (84,85), integritas petugas (84,25), transparansi pelayanan (83,93), dan sarana dan prasarana (81,82)," ucapnya.
Menurut Arif, meski hasil survei menunjukkan tren positif, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat, terutama dari sisi sumber daya manusia dan penguatan fasilitas layanan.
"Kami melihat beberapa indikator berada pada kisaran nilai 85-an. Ini menunjukkan bahwa proses layanan cukup efisien, namun aspek kompetensi pelaksana, integritas petugas, serta sarana dan prasarana tetap perlu ditingkatkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa aspek integritas dan transparansi menjadi fokus utama perbaikan ke depan.
Dengan perolehan IITP 84,09, Dinkominfo berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan memperluas keterbukaan akses informasi publik.
"Integritas dan transparansi adalah pilar utama pelayanan publik. Kami ingin masyarakat yakin bahwa layanan yang diterima bebas dari praktik tidak terpuji dan informasinya mudah diakses," tambahnya.
| Bangunan Kantor Pemkot Pekalongan Segera Dibongkar, Pembangunan Ulang Dimulai 2026 |
|
|---|
| Truk Berat Dibatasi di Pantura Pekalongan, Keselamatan dan Ekonomi Warga Jadi Prioritas |
|
|---|
| Pemkot Pekalongan Minta Dukungan KSP Lanjutkan Program Permukiman Kumuh |
|
|---|
| Kodim 0710 Pekalongan Siaga Bencana, Kolaborasi Lintas Instansi Diperkuat |
|
|---|
| Lewat Dana Aspirasi, Tujuh Pelaku UMKM Kota Pekalongan Dapat Gerobak Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dinas-Komunikasi-dan-Informatika-Dinkominfo-Kota-Pekalongan.jpg)