Berita Regional
Pria Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anak Tetangga yang Intip Istrinya Mandi
Pria berinisial FM ditangkap polisi karena menganiaya anak laki-laki berusia 14 tahun yang mengintip istrinya mandi.
Tak lama, keluarga korban mendatangi pelaku.
Namun, pelaku meminta agar orangtua korban mengajari korban sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Atas perbuatan itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dairi.
FM ditangkap polisi di kediamannya.
Kini, pelaku telah berada di Polres Dairi.
"Motif pelaku menganiaya karena kesal atas perbuatan korban yang sudah sering mengintip istrinya mandi melalui celah dinding yang terbuat dari kayu," ungkapnya.
Saat ini, FM telah ditahan dan disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C dari UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Anak Tetangga yang Intip Istrinya Mandi, Pria di Dairi Ditangkap"
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk saat Nongkrong di Warung Kopi, Diduga Masalah Asmara
| Ikuti Local Hero Award 2025, Tunjukkan Kepedulianmu dan Jadi Inspirasi di Komunitas! Ini Caranya |
|
|---|
| Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu |
|
|---|
| Hansip Tewas Ditembak saat Berupaya Gagalkan Pencurian Motor, Polisi Tangkap 2 Pelaku |
|
|---|
| Harga Pertalite Eceran Tembus Rp 25.000: Warga Sampai Antre 2 Jam di SPBU |
|
|---|
| Kasus Mahasiswa Hanyut Terjadi Lagi, 2 Mahasiswa Polindra Hilang Saat Rafting Tanpa Izin Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi_20170717_095927.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.