Berita Regional
Pria Ditangkap Polisi Setelah Aniaya Anak Tetangga yang Intip Istrinya Mandi
Pria berinisial FM ditangkap polisi karena menganiaya anak laki-laki berusia 14 tahun yang mengintip istrinya mandi.
Tak lama, keluarga korban mendatangi pelaku.
Namun, pelaku meminta agar orangtua korban mengajari korban sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Atas perbuatan itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dairi.
FM ditangkap polisi di kediamannya.
Kini, pelaku telah berada di Polres Dairi.
"Motif pelaku menganiaya karena kesal atas perbuatan korban yang sudah sering mengintip istrinya mandi melalui celah dinding yang terbuat dari kayu," ungkapnya.
Saat ini, FM telah ditahan dan disangkakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C dari UU Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 Ayat(1) dari KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Anak Tetangga yang Intip Istrinya Mandi, Pria di Dairi Ditangkap"
Baca juga: Pria Tewas Ditusuk saat Nongkrong di Warung Kopi, Diduga Masalah Asmara
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.