Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Beda Data, DPR RI Minta Pemprov Jateng Lakukan Pendatan Ulang Terkait PHK

PHK yang terjadi di Jateng jadi sorotan DPR RI. Bahkan Komisi IX DPR RI sampai melakukan peninjauan ke Jateng, Kamis (5/9/2024) lalu.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Sejumlah pekerja di perusahaan kayu lapis yang ada di Kabupaten Batang, tengah menyelesaikan pekerjaannya, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PHK yang terjadi di Jateng jadi sorotan DPR RI.

Bahkan Komisi IX DPR RI sampai melakukan peninjauan ke Jateng, Kamis (5/9/2024) lalu.


Tak hanya itu, kroscek data juga dilakukan oleh Komisi IX DPR RI.


Hal tersebut dilakukan lantaran ada perbedaan data terkait jumlah PHK.


Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufida, langsung memimpin tinjauan tersebut.


Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, data dari Kemenaker ada 13.700 pekerja terkena PHK di Jateng.


Namun data tersebut berbeda dengan yang dipaparkan oleh Disnakertrans Provinsi Jateng yang hanya 9 ribuan pekerja.


Ia bahkan mengatakan, data tersebut harus segera diklarifikasi ulang oleh Pemprov Jateng.


"Karena saat dilakukan tinjauan, baik Disnakertrans dan serikat buruh memaparkan data yang sama. Mungkin ada yang belum terdata atau tidak lapor," papar Edy, Jumat (6/9/2024). 


Ia juga menyoroti terkait pembayaran jaminan sosial pekerja yang terdampak PHK. 


Hal tersebut lantaran saat dilakukan klarifikasi banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya.


Edy mengatakan banyak hal yang menyebabkan jaminan sosial tidak sampai ke pekerja.


"di antaranya oknum perusahaan nakal yang tidak membayar premi karena masalah keuangan," paparnya.

 

Ia mengakui, situasi ekonomi faktor geopolitik masih bergejolak.


Kondisi tersebut berimbas pada turunnya permintaan ekspor, sehingga perusahaan melakukan efisiensi. 


Meski demikian ia menegaskan, pekerja harus dijamin haknya.

 

"Perusahaan tidak boleh mengingkari pesangon, jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved