Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tertangkap Bawa Narkoba di Saku Celana, Tesa Mengaku Sabu Milik Polisi

Seorang anggota kepolisian di Kota Ambon, Maluku, Bripka HT, ditangkap terkait narkoba.

shutterstock
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Seorang anggota kepolisian di Kota Ambon, Maluku, ditangkap terkait narkoba.

Polisi tersebut berinisial Bripka HT alias Hendra.

Anggota Sabhara Polresta Pulau Ambon ini ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Narkoba Polda Maluku.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Berkat Penggunanya "Nyanyi" di Depan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah mengatakan Hendra ditangkap setelah polisi meringkus PM alias Tesa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa, 27 Agustus 2024 lalu. 

"Jadi awalnya Tesa ini diamankan, polisi lebih dulu, dan saat periksa ditemukan satu paket sabu-sabu di saku celananya," kata Aries kepada wartawan, Kamis (5/9/2024) malam.

Setelah ditangkap, Tesa kemudian diinterogasi petugas.

Dia lantas mengaku bahwa sabu yang disita polisi itu milik Hendra.

Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian menghubungi Hendra dan memintanya untuk menyerahkan diri.  

"Tim kemudian menghubungi Hendra agar datang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum tersebut," ujar dia.

Menurut Aries, saat itu juga keduanya langsung dibawa ke Markas Dit Resnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Aries menambahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sabu tersebut dibeli di salah satu desa di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

"Tesa yang membelinya dari seseorang bernama Opa.

Transaksi dilakukan secara langsung dari tangan ke tangan di rumah Opa," kata dia.

Ada pun satu paket sabu yang dibeli Tesa dari tangan Opa dijual seharga Rp 1,8 juta.

"Saat membeli, pelaku langsung kembali ke Ambon. Dia naik speedboat."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved