Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Melekat Pada Proses Tahapan Verifikasi Ijazah Paslon Oleh KPU

Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah terpenuhi

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Tito Isna Utama
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara saat memantau ketat proses verifikasi ijazah bagi para bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam rangka Pilkada 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memantau ketat proses verifikasi ijazah bagi para bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam rangka Pilkada 2024. 

Seperti diketahui, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara telah resmi ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, dengan dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal serta Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara kemudian melakukan verifikasi atas kebenaran dan keabsahan dokumen ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari kedua pasangan calon tersebut pada tanggal 2-4 September 2024. 

Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah terpenuhi.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan verifikasi ijazah

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. 

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses verifikasi ini” ujarnya.

Dalam proses verifikasi ijazah, KPU Jepara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting diantaranya, Keaslian dokumen, Logo lembaga, nama penerima ijazah, tanggal penerbitan, tanda tangan, nomor ijazah, nomor seri, dan foto.

Kesesuaian data, semua data yang tertera di ijazah harus sesuai dengan data calon yang bersangkutan.

Hasil dari verifikasi ijazah ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan pasangan calon yang berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jepara 2024.

Bawaslu Jepara ingin seluruh proses dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat Jepara. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved