Pilkada Jepara 2024
Bawaslu Jepara Lakukan Pengawasan Melekat Pada Proses Tahapan Verifikasi Ijazah Paslon Oleh KPU
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah terpenuhi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memantau ketat proses verifikasi ijazah bagi para bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam rangka Pilkada 2024.
Seperti diketahui, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara telah resmi ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, dengan dua pasangan calon yang mendaftar, yakni Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal serta Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara kemudian melakukan verifikasi atas kebenaran dan keabsahan dokumen ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari kedua pasangan calon tersebut pada tanggal 2-4 September 2024.
Proses verifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah terpenuhi.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan verifikasi ijazah.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses verifikasi ini” ujarnya.
Dalam proses verifikasi ijazah, KPU Jepara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting diantaranya, Keaslian dokumen, Logo lembaga, nama penerima ijazah, tanggal penerbitan, tanda tangan, nomor ijazah, nomor seri, dan foto.
Kesesuaian data, semua data yang tertera di ijazah harus sesuai dengan data calon yang bersangkutan.
Hasil dari verifikasi ijazah ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan pasangan calon yang berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jepara 2024.
Bawaslu Jepara ingin seluruh proses dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat Jepara. (Ito)
| KPU Jepara Belum Terima Gugatan, Segera Adakan Pleno Penetapan Calon Terpilih |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi KPU Jepara, Ahmad Lutfi-Taj Yasin dan Witiarso-Ibnu Hajar Menang Pilkada Serentak |
|
|---|
| Angka Partisipasi Pemilih Karimunjawa Jepara di Bawah 70 Persen |
|
|---|
| Paslon Mawar: Kemenangan Ini Milik Seluruh Masyarakat Jepara |
|
|---|
| Hasil Quick Count Pilkada Jepara 2024, Wiwit-Gus Hajar Klaim Menang Telak, Raih 80,89 Persen Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.