Kamis, 4 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

PHK Pekerja Pabrik Tekstil dan Garmen di Jawa Tengah Terus Berlanjut

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat beberapa waktu belakangan, khususnya di bidang garmen,

Tayang:
Editor: m nur huda
TribunJateng.com/Budi Susanto
ilustrasi pekerja di pabrik garmen - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat beberapa waktu belakangan, khususnya di bidang garmen, tekstil hingga jasa. 

Ia mengatakan, data tersebut harus segera diklarifikasi ulang oleh Pemprov Jateng. "Karena saat dilakukan tinjauan, baik Disnakertrans dan serikat buruh memaparkan data yang sama. Mungkin ada yang belum terdata atau tidak lapor," papar Edy, Jumat (6/9/2024).

Ia juga menyoroti terkait pembayaran jaminan sosial pekerja yang terdampak PHK. Hal tersebut lantaran saat dilakukan klarifikasi banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya.

Edy mengatakan banyak hal yang menyebabkan jaminan sosial tidak sampai ke pekerja.

 "Antara lain karena adanya oknum perusahaan nakal yang tidak membayar premi karena masalah keuangan," paparnya.

Ia mengakui, situasi ekonomi faktor geopolitik masih bergejolak. Kondisi tersebut berimbas pada turunnya permintaan ekspor, sehingga perusahaan melakukan efisiensi. Meski demikian ia menegaskan, pekerja harus dijamin haknya.

"Perusahaan tidak boleh mengingkari pesangon, jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan," imbuhnya. (bud/tribunnews/dtc/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved