Pilkada Jateng 2024
Pilkada Jateng 2024: Syarat Administasi 2 Paslon Pilgub Belum Lengkap, 3 Daerah Calon Tunggal
Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dinyatakan belum memenuhi persyaratan
Editor:
muslimah
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono saat ditemui awak media di RSUP Dr Kariadi Semarang, Kamis (29/8/2024). Dalam tahapan tersebut, Handi mengawal para Paslon sedari pagi hari.
Ia berpandangan semestinya ada ruang konsultatif di tingkat akar rumput yaitu ada komunikasi antara pengurus di tingkat kecamatan hingga ranting.
Ukurannya dilihat bukan hanya persoalan "isi tas" tapi juga elektabilitas pasangan calon.
Namun yang terjadi saat ini di Banyumas didominasi keputusan elit dan dipengaruhi oleh keputusan DPP masing-masing partai.
Keputusan koalisi partai besar hanya mengusung satu orang calon, yaitu Sadewo - Lintarti dianggap sebagai keputusan elit bukan keputusan masyarakat.
Menurutnya dengan adanya Putusan MK, semestinya mampu memberikan ruang memunculkan alternatif berbagai calon potensial. (bud/jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Jateng 2024
Bukan Kandang Banteng Lagi, Ahmad Luthfi: Kita Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Apel Kemenangan Pilkada Jateng, Gerindra Puas Menang Pilgub dan 27 di Kabupaten/Kota di Jateng |
![]() |
---|
Sejumlah Paslon Yang "Diendorse" Unggul Quick Count, Ini Kata Jokowi |
![]() |
---|
Klaim Menang Pilkada Jateng 19 Kabupaten Puan Maharani: Silakan Nilai "Kandang Banteng" atau Tidak? |
![]() |
---|
Di Salatiga, Andika-Hendi Unggul di 3 Kecamatan, Tapi Menang Luthfi-Taj Yasin yang Cuma 1 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.