Berita Viral
Bu Amalia yang Dirumahkan karena Protes Kadisdikbud Merokok Tunggu Kejelasan Nasib: Jangan Digantung
Amalia yang merupakan guru honorer SMK di Kota Banjarbaru ini pun mengunggah pengalaman pahitnya itu di akun Instagram pribadinya hingga viral
TRIBUNJATENG.COM - Bu guru Amalia Wahyuni sampai saat ini masih menunggu kejelasan statusnya.
Amalia sebelumnya 'dirumahkan' pihak sekolah karena berseteru dengan Kepala Dinas Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun.
Sebab awal karena Amalia menegur Muhammadun yang merokok di ruangan ber-AC.
Guru Amalia 'dirumahkan' pihak sekolah sejak Selasa (3/9/2024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Dico Optimis Menang Sengketa Pilkada Kendal: Wong Sudah Jelas Dalam Pembuktian
Sementara Muhammadun yang memicu polemik ini justru belum tersentuh sanksi dari Pemprov Kalsel.
Seperti diketahui polemik ini berawal saat Muhammadun hadir dalam rapat koordinasi dengan para guru yang tergabung dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II di sebuah hotel pada Senin (2/9/2024).
Saat itu Muhammadun terlihat merokok di ruangan ber-AC dan memakai sandal.
Tak tahan melihat itu, guru Amalia pun memprotesnya.
Namun, bukannya direspons positif, Amalia justru diusir dari ruangan rapat.
Amalia yang merupakan guru honorer SMK di Kota Banjarbaru ini pun mengunggah pengalaman pahitnya itu di akun Instagram pribadinya hingga viral.
Setelah viral, Amalia justru dirumahkan pihak sekolah yang menaunginya dan hingga kini belum mendapat kepastian status mengajarnya.
"Terakhir Kamis lalu saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu tertentu," kata Amalia, Minggu (8/9/2024).
Saat ini Amalia hanya menginginkan kepastian dari pihak sekolah, mengenai status mengajarnya.
Amalia pun mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi, atas postingannya yang menyoal etika Madun tersebut.
"Diberhentikan juga saya siap. Kalau sekarang ini seperti digantung, enggak enak sama guru lain, takutnya nanti dibilang bolos kerja," jelasnya.
Amalia juga secara terang-terang merasa bahwa ia telah berada di jalan yang benar.
Ia tetap pada pendiriannya untuk tidak menghapus postingan soal etika Madun.
"Sampai saat ini dukungan terus mengalir, membuat saya semakin yakin sudah di posisi yang benar," ujarnya.
Sebelumnya, Amalia juga ikut dalam demonstrasi yang digelar di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (6/9/2024).
Demonstrasi yang diinisiasi Forum Ambin Demokrasi, mendesak agar Muhammadun dicopot dari jabatannya.
Koordinator aksi, Aliansyah menuntut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk menindak tegas Muhammadun.
“Jangan sampai Gubernur Kalsel lebih menyayangi pejabat yang arogan, tidak menjunjung akhlakul karimah, dan tidak menjadi suri tauladan. Akhirnya, gubernur nanti yang dirugikan,” ujarnya, melansir dari BanjarmasinPost.
Menurut Aliansyah, Muhammadun harus dipecat sebagai Kadisdikbud Kalsel. Ia memberi tenggat waktu dua pekan untuk Gubernur Sahbirin bersikap.
“Jika tidak ada jawaban, kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Amalia Wahyuni kemarin juga hadir dalam unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).
Amalia menyayangkan, Muhammadun hingga kini tak kunjung memberikan klarifikasi ke publik terkait dugaan tindakan nir etika saat rapat koordinasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkup satuan SMK, Senin (2/9/2024) lalu.
Menurut Amalia, justru yang muncul ke publik adalah keterangan dari pihak lain.
“Itu yang membuat saya kecewa, masa saya punya pemimpin pengecut. Malah mengarahkan kepala sekolah untuk klarifikasi. Itu bukan sikap yang gentle man,” ujarnya, usai unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).
Amalia mengklaim dirinya benar dalam perkara tersebut. Ia menegaskan tak bakal meminta maaf kepada Muhammadun.
Amalia juga menuntut agar Muhammadun dicopot dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Kalsel.
“Masih banyak yang berkompeten dan berprestasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang bisa dicontoh dan adabnya bagus,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Ambin melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum, yakni Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.
Lalu, bagaimana nasib Muhammadun?
Kepala Inspektur Kalsel, Akhmad Fydayeen saat menemui para demontran mengatakan, semua aspirasi demonstran diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menyebut, aturan yang dimaksud yakni Permendagri Nomer 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
“Ini akan jadi perhatian. Kami sudah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah memastikan Muhammadun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Nanti diinformasikan juga dengan Amalia. Karena terkait pasal pegawaian ada aturan tersendiri yang harus kita ikuti,” katanya.
Husnul Khatimah meminta para demonstran bersabar menunggu proses di internal Pemprov.
“Proses ini melibatkan berbagai pihak, jadi tunggu saja hasilnya. Ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita, baik pemerintah yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.
| 10 Fakta Randika Pria Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Cilacap Jateng, Ini Isi Surat Terakhir |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Karangrejo Purworejo, Warga Menyebut Sungai Kering |
|
|---|
| Cerita Ningsih Neneknya Mega Korban Rumah Ambruk di Kauman Semarang: Dengar Cucu Teriak Minta Tolong |
|
|---|
| Maling yang Terbakar di Surabaya Sering Curi Motor, Begini Kondisinya Sekarang |
|
|---|
| Heboh Setelah Safrianus Meningal, 17 Warga Syok Daging Anjing yang Dibagikan Terinfeksi Rabies |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Guru-Amalia-Wahyuni-curhat-diusir-dari-rapat-usai-menegur-oknum-kepala-dinas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.