Berita Kudus
Daftar 4 Partai Penerima Jatah Kursi Pimpinan DPRD Kudus, Mukhasiron Dipilih Jadi Wakil PKB
DPC PKB Kabupaten Kudus sudah mengusulkan tiga nama ke DPP dan muncul satu nama Mukhasiron yang ditugaskan kembali masuk dalam jajaran pimpinan DPRD.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satu di antara empat partai politik pemenang dengan suara terbanyak hasil Pileg 2024 sudah menunjuk satu nama masuk dalam jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus periode 2024-2029.
DPP PKB menunjuk Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron sebagai satu di antara pimpinan DPRD.
Sementara tiga partai politik dengan suara terbanyak lainnya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar belum menunjuk satu nama yang direkomendasikan menjadi pimpinan DPRD.
Baca juga: PKB Tunjuk Mukhasiron Sebagai Pimpinan DPRD Kudus
Baca juga: Komitmen Bea Cukai Kudus Ciptakan Situasi Zero Kasus Rokok Ilegal
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron mengatakan, PKB menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak kedua di Kota Kretek sudah mengusulkan tiga nama ke DPP untuk menjadi pimpinan wakil rakyat.
Meliputi Mukhasiron, Noor Hadi, dan Sutejo yang diusulkan untuk mendapatkan penunjukan.
Hasilnya, nama Mukhasiron keluar sebagai perwakilan kader PKB yang ditunjuk DPP PKB untuk menduduki jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kudus.
Mukhasiron sebagai perwakilan PKB yang ditunjuk nantinya diproyeksikan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kudus.
Sementara pucuk pimpinan tertinggi menjadi hak perwakilan dari PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang hasil Pileg 2024.
"DPC PKB Kabupaten Kudus sudah mengusulkan tiga nama ke DPP, muncul satu nama Mukhasiron yang ditugaskan kembali masuk dalam jajaran pimpinan DPRD."
"Kalau dari partai politik lainnya, belum tahu apakah sudah turun nama atau belum," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/9/2024).

Baca juga: Anggaran Bantuan Partai Politik di Kudus Naik, Acuannya Perolehan Suara Pemilu 2024
Penunjukan PKB kepada Mukhasiron tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor: 36039/DPP/01/VIII/2024 tentang Penetapan H Mukhasiron sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Periode 2024-2029.
DPP PKB menunjuk Mukhasiron setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para bakal calon, serta hasil pencermatan tentang komitmen, dedikasi, integritas, dan rekam jejak bakal calon.
Selain itu, juga melalui pertimbangan kebutuhan strategis partai, hingga akhirnya DPP PKB memutuskan dan memberikan mandat kepada Mukhasiron sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Periode 2024-2029.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo menyatakan belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari DPP terkait siapa sosok yang nantinya ditunjuk masuk dalam jajaran pimpinan DPRD.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan penunjukan nama dari DPP Partai Gerindra turun untuk mengisi jatah kursi pimpinan DPRD.
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Penyebabnya, Perbaikan 13 Sekolah Rusak di Kudus Belum Terlaksana Hingga Akhir Agustus |
![]() |
---|
10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD |
![]() |
---|
Sempat Hilang di Kudus, Beras SPHP Kini Kembali Muncul di Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.