Berita Jawa Tengah
Detik-detik Bunglon Warga Sragen Ditangkap Jelang Subuh, Ditemukan Belasan Bungkus Sabu di Kamar
Seorang pria pengedar sabu berinisial EP (48) alias Bunglon warga Desa Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen ditangkap polisi.
"Kemudian terkait barang berupa plastik klip bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal, diduga jenis sabu dibenarkan oleh pelaku bahwa barang tersebut didapat dengan cara membeli dari temannya yang bernama Agus seharga Rp4.500.000," jelasnya.
"Berat kotor total narkotika jenis sabu yang disita 5,77 gram."
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan terancam 5-20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pesta Narkoba di Sragen Jateng Terbongkar, Seorang Pelaku Tertangkap Sembunyikan Sabu di Saku Celana
Baca juga: CEK FAKTA, Viral Tagihan Air PDAM Capai Rp2,5 Juta, Normalnya Pelanggan Cuma Bayar Rp60 Ribu
Baca juga: Daftar 4 Partai Penerima Jatah Kursi Pimpinan DPRD Kudus, Mukhasiron Dipilih Jadi Wakil PKB
Baca juga: VIRAL Haru Siswa Sekelas Iuran Belikan Sepeda Buat Romsi, Biar Tak Lagi Jalan Kaki ke Sekolah
Baca juga: Polres Karanganyar Deklarasikan Zero Knalpot Brong Jelang Tahap Kampanye Pilkada 2024
Menyoal Siswa Keracunan MBG di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Peran Satgas |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Demak, Tangkap 4 Pelaku, Sasaran Pedagang Lansia |
![]() |
---|
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.