Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Karanganyar

Polres Karanganyar Deklarasikan Zero Knalpot Brong Jelang Tahap Kampanye Pilkada 2024

Deklarasi zero knalpot brong oleh Polres Karanganyar dilakukan jelang tahapan kampanye Pilkada yang dimulai pada 25 September 2024.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar mendeklarasikan zero knalpot brong menjelang tahapan kampanye Pilkada 2024.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto menyampaikan, deklarasi zero knalpot brong telah diawali di Polda Jateng.

Selanjutnya jajaran Polres Karanganyar juga melaksanakannya, lantaran sebentar lagi memasuki tahapan kampanye.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Sosialisasi dan Konsolidasi Parpol Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Baca juga: BPBD Karanganyar Kirim 5.000 Liter Bantuan Air Bersih Untuk 42 KK Terdampak Kekeringan

"Kami lakukan deklarasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan knalpot standar, apalagi akan memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September 2024," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/9/2024).

Pihaknya melakukan penindakan terhadap knalpot brong dengan beberapa tahapan mulai preemtif, preventif, hingga represif.

Pihaknya menerangkan, deklarasi kali ini sebagai upaya preemtif dengan melakukan sosialisasi serta bersurat kepada tim pemenangan dan parpol agar menggunakan knalpot standar saat tahapan kampanye Pilkada 2024.

AKP Agista Ryan Mulyanto menambahkan, jajaran Satlantas telah melalukan penindakan terhadap 2.355 pelanggaran knalpot brong selama 2024.

Selain itu, lanjutnya, telah dimusnahkan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 1.623 knalpot sejak 13 Januari hingga 9 September 2024.

"Diharapkan dengan kegiatan tersebut menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan pilkada berjalan kondusif," terangnya.

Dia menegaskan, akan melakukan penindakan manakala masih ada yang nekat menggunakan sepeda motor knalpot brong saat tahapan kampanye pilkada. (*)

Baca juga: VIRAL Haru Siswa Sekelas Iuran Belikan Sepeda Buat Romsi, Biar Tak Lagi Jalan Kaki ke Sekolah

Baca juga: Alasan Happy Asmara Ganti Nama Gusti Raden Ayu Bethari, Ini Arti Namanya

Baca juga: Indikasi Pembunuhan Dalam Kematian Gadis Cantik Penjual Gorengan, Hasil Autopsi Belum Bisa Diungkap

Baca juga: Nasib Taruna Akpol di Semarang yang Lawan Senior Karena Laptop, Kini Dikeluarkan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved