Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Dugaan Pelanggaran SOP pada Kematian Mahasiswi Undip: Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Senior Korban

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad meminta polisi untuk memeriksa para senior korban.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

Polisi belum menyentuh senior korban maupun pihak Undip dan rumah sakit RSUP Kariadi tempat magang korban.

"Iya ini teman seangkatan dulu yang diperiksa untuk membuka informasi. Setelah itu, penyidik nanti akan menunjukan siapa yang akan diperiksa selanjutnya berdasarkan dinamika perkembangan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (10/9/2024).

Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/20234).

Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.

Kepolisian tak hanya memanggil para saksi.

Sejumlah bukti-bukti yang dibawa ibu korban dan Kemenkes turut didalami. 

Termasuk bukti transfer buku rekening yang diduga disetorkan korban ke para seniornya.

"Iya ada bukti itu. Kami masih dalami apakah bukti itu bisa menjadi barang bukti atau tidak," ungkap Artanto yang enggan menyebut jumlah nominal transferan tersebut.

Selain bukti transfer, polisi juga mendalami tangkapan layar, invoice pemesanan, dokumen perkuliahan dan lainnya. 

"Kami masih melakukan klarifikasi dan sinkronisasi antara data dengan keterangan saksi maupun fakta di lapangan sehingga proses penyelidikan terus berlanjut," papar Artanto.

Pihaknya dalam menangani kasus ini intensif melalukan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemendikbudristek. Koordinasi ini untuk memastikan adanya bukti-bukti lain yang bisa dianalisa.

"Kalau soal potensi adanya korban lain, itu ranah Kemenkes. Kami masih fokus ke penyelidikan kasus ini," katanya.

Sementara, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi dan dan Reanimasi dihentikan sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

Baca juga: Dugaan Uang Pungutan hingga Rp 40 Juta Perbulan di Kasus Dokter Aulia Risma Lestari untuk Siapa?

Dia  meminta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran UNDIP.

Alasannya, menunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian.

"Stop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing,” katanya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Undip. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved