Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gas LPG Langka

Harga Gas Melon Sampai Rp 26 Ribu di Pengecer, Warga Keluhkan Juga Barang yang Langka

Gas bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin mulai langka di Kabupaten Kudus, tidak hanya itu saja harga gas LPG.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
istimewa
ilustrasi Petugas melakukan penataan gas melon 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Gas bertuliskan hanya untuk masyarakat miskin mulai langka di Kabupaten Kudus, tidak hanya itu saja harga gas LPG 3kg itu juga ikut merangkak naik.

Hal-hal itu menjadi permasalahan bagi warga Kudus yang menggunakan gas melon sebagai kebutuhannya sehari-hari.

Beberapa warga merasa kesulitan untuk membeli gas di pangkalan resmi, sementara jika membeli di pengecer harga dirasa lebih mahal.

Hal itu diceritakan oleh Dita (29), pemilik warung soto dan penyetan di daerah Kecamatan Kota, Kudus dia mengakui dalam seminggu-an terakhir ini mencari tabung melon sulit.

"Langka, di pangkalan juga. Saya sering kehabisan terpaksa kalau beli ke pengecer tapi hargannya mahal banget," kata Dita, Selasa (10/9/2024).

Dita mengatakan untuk harga gas melon itu mencapai Rp26ribu. Harga itu sudah dirasa mahal untuknya, sudah begitu barang tergolong langka.

"Ga semua pangkalan itu ada stoknya, di warung-warung juga jarang ada. Kalaupun ada harganya itu tinggi banget, kalau buat jualan memotong keuntungan," ungkap Dita.

Senada dengan itu, pedagang gas di pangkalan Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Habibah mengungkapkan saat ini stok gas di pangkalan dibatasi hanya sekitar 80-100gas sekali pengiriman. Sehingga, dia sering kehabisan stok untuk dijual kepada pengecer dan konsumen.

"Saya tidak berani menaikkan harga gas melon di atas HET Rp 18.000. Tapi memang stok tabung gas melon memang langka," kata Habibah.

Sementara itu, Kabid Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Minan Muchammad mengungkapkan bahwa kenaikan harga HET diberlakukan di Kabupaten Kudus per 9 September 2024.

Harga eceran tertinggi (HET) gas melon di pangkalan resmi senilai Rp 18 ribu. Harga tersebut sudah mengalami kenaikan dari semula Rp 15.500 per tabung. 

Kenaikan harga ini semenjak Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menerbitkan Surat Keputusan Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.

Minan menilai bahwa ketersediaan stok gas LPG 3 kg tidak mengalami kelangkaan.

"Tidak mengalami kelangkaan, stok masih cukup, hanya saja memang di pangkalan dibatasi hanya 10 persen yang boleh dijual ke pengecer," ungkap Minan.

Dia pun menegaskan akan melakukan pengawasan dan pemantauan kepada pangkalan yang berani menaikkan harga gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minan menyarankan kepada masyarakat untuk membeli gas melon langsung ke pangkalan daripada ke pengecer. (Rad)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved