Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sebotol Balsem Harganya Jutaan Rupiah Diamankan Polisi, Ternyata Ini Isinya

Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika

Editor: muh radlis
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Khusus (Timsus) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial ER (27) ditangkap di Jl Lampaso, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Minggu (8/9/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Ketua Timsus, Aiptu Asgar, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

ER, yang diketahui berdomisili di Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.

"Kami segera menindaklanjut

“Anggota Timsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku ER,” katanya Selasa (10/9/2024).

Anggota Timsus mendapat informasi ER sedang berada di sebuah rumah di Jalan Lampaso, Desa Alenangka.

Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan ER.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa sebuah tempat balsem warna hitam.

Di dalam tempat balsem tersebut, terdapat tujuh sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, ditemukan juga lima sachet plastik klip kosong diduga digunakan membungkus sabu.

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku antara lain tujuh sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,07 gram, lima sachet plastik klip kosong.

Satu tempat balsem warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo Y50 warna biru.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Barang bukti juga turut diamankan.

AKP Syaifullah Syan menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved