Kriminal
"Cuma Penasaran" Pengakuan Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Gunungkidul
Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh S (31), guru ngaji yang mencabuli 10 anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
S (31) guru ngaji pelaku pencabulan di Saptosari, Gunungkidul, saat jumpa pers di Polres Gunungkidul. Rabu (11/9/2024)
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Mirza.
Sebelumnya seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta diusir dari kampungnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya.
Keluarga tidak menempuh jalur hukum karena takut psikis anaknya terganggu.
PJ Lurah setempat Subariman membenarkan kejadian ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Cabuli 8 Anak di Gunungkidul dengan Dalih Penasaran"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kriminal
Ciri-ciri Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Goa Lowo, Rambut Sebahu |
![]() |
---|
10 Fakta Pengeroyokan Maut di Semarang 1 Tewas dan 2 Luka, Keamanan Kota Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Kronologi 3 Orang Dibacok Orang Tak Dikenal di Semarang, Korban Tewas Diduga Karyawan Rumah Makan |
![]() |
---|
Selebgram Otomotif Kepala Jenggot Ditangkap Polisi, Diduga Menggigit Bos Dealer Mobil |
![]() |
---|
Unggah Foto Bersama Mantan Pacar Kakak Kelas, Siswa SMA di Tegal Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.