Kriminal
"Cuma Penasaran" Pengakuan Guru Ngaji yang Cabuli 10 Anak di Gunungkidul
Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh S (31), guru ngaji yang mencabuli 10 anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
S (31) guru ngaji pelaku pencabulan di Saptosari, Gunungkidul, saat jumpa pers di Polres Gunungkidul. Rabu (11/9/2024)
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Mirza.
Sebelumnya seorang guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, DI Yogyakarta diusir dari kampungnya karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya.
Keluarga tidak menempuh jalur hukum karena takut psikis anaknya terganggu.
PJ Lurah setempat Subariman membenarkan kejadian ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Ngaji Cabuli 8 Anak di Gunungkidul dengan Dalih Penasaran"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kriminal
Modus Suami Istri Mencuri Motor di 30 Lokasi Berbeda, Tak Perlu Kunci T |
![]() |
---|
Pria Semarang Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan Palsu di Boyolali |
![]() |
---|
Misteri Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren, Ada HP Nokia di Kantong Celana |
![]() |
---|
Warga Kompak Tutup Mulut Setelah Gebuki Maling Hingga Tewas, Keluarga Tak Terima, Polisi Kesulitan |
![]() |
---|
"Saya Ikut Menggotong" Kesaksian Warga Temukan Suami Bunuh Istri dan Bayi Lalu Bunuh Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.